Dogiyai, Papua Tengah– Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak pimpinan TNI, Polri, dan pemerintah daerah di Kabupaten Dogiyai untuk segera menghentikan pendekatan keamanan yang dinilai berdampak pada masyarakat sipil, serta membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengungkap peristiwa kekerasan yang terjadi pada Selasa (31/03/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden kekerasan yang bermula dari meninggalnya seorang aparat keamanan berinisial JE. Pasca kejadian itu, aparat melakukan operasi penyisiran di sejumlah wilayah di Dogiai yang diduga memicu korban jiwa dan kerugian harta benda di kalangan warga sipil.

Koalisi menyebut, berdasarkan bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, terdapat sedikitnya empat warga sipil yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Korban di antaranya berinisial EP, ST, dan MY. Selain itu, dilaporkan pula adanya sopir angkutan yang melarikan diri ke hutan sementara kendaraannya dibakar, serta sejumlah sepeda motor milik warga yang ikut dibakar.

Menurut Koalisi, peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain itu tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis dinilai melanggar ketentuan terkait larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.

“Fakta adanya korban jiwa dan pembakaran harta benda menunjukan bahwa masyarakat sipil kehilangan rasan aman. Negara melalui aparatnya memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak tersebut”. Demikian pernyataan Koalisi dalam siaran persnya.

Koalisi juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagai langkah konkret, Koalisi mendesak penghentian segera operasi yang disebut sebagai “operasi balas dendam” serta mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Tim tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik dalam kasus pembunuhan aparat keamanan maupun korban di kalangan masyarakat sipil, termasuk kasus pembakaran kendaraan warga.
Koalisi juga meminta Komnas HAM RI untuk segera berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri guna memastikan penghentian operasi serta mendorong proses investigasi independen.

Desakan serupa juga ditujukan kepada Pangdam Cenderawasih, Kapolda Papua Tengah, Gubernur Papua Tengah, serta DPR Papua Tengah agar segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian kasus ini.

Di tingkat daerah, Bupati dan DPRD Dogiai diminta untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam pembentukan Tim Pencari Fakta guna menjamin proses yang transparan dan adil.
Koalisi menegaskan, pembentukan TPF penting untuk memastikan seluruh korban memperoleh keadilan melalui proses hukum yang objektif, jujur, dan tidak memihak. (MnJ)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *