Jayapur, Papua – Ikatan Keluarga Besar Distrik. Kurulu Libarek Pisugi Usilimo Wita-waya Wadangku dan Silokarno Doga (IKBD-KLPUW2S) yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa asal Distrik Kurulu, Libarek, Pisugi, Usilimo, Witawaya, Wadangku, dan Silokerno Doga di Kota Studi Jayapura, Papua, menyatakan sikap tegas menolak rencana pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR), serta pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Sikap tegas ini diambil merespon maraknya informasi di media sosial sejak tanggal 9 Agustus 2026 mengenai rencana deforestasi dan ekspansi proyek cetak sawah berbasis korporasi/kapitalis. Proyek yang berpotensi merampas tanah adat seluas kurang lebih 700 hektar ini direncanakan mencakup beberapa distrik, antara lain Distrik Silokarno Doga, Walelagama, Siepkosi, Hubikosi, Usilimo, Maima, Pisugi, Witawaya Libarek, Usilimo dan beberas wilayah lainnya. Disampaikan pernyataan tersebut di Kawasan Expo, Kota Jayapura Papua pada, Selasa, 10/08/2026.
Dalam pernyataan ini, Emanuel Marian Ketua Terpilih IKBD-KLPUW2S. Menyeruhkan dengan berbagai pertimbangan yang sangat perhatian besar dari berbagai kalangan dengan Dampak Kerusakan Ekologis, Tanah Adat, dan Budaya. Model pembangunan skema kapitalsme/korporasi yang dijalankan melalui alih fungsi lahan ini mengancam keberlangsungan ruang hak atas berkebun, hak hidup masyarakat adat Hubula secara menyeluruh, ujarnya.
Lebih Lanjut Emanuel mengatakan dalam kesempatan itu menjadi point-point tuntutan yang disampaikan secara terbuka dengan seruah menolak Program Jakarta yang hari ini marajalelah mengancam Eksistensi Tanah Masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, dengan dampak fatal mencakup:
Pertama, Kehancuran Sektor Ekologis: Alih fungsi lahan dan deforestasi skala besar yang mengganggu keseimbangan lingkungan hidup.
Kedua, Perampasan Tanah Adat: Pengambilalihan wilayah adat melalui keterlibatan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tanpa persetujuan bebas dan murni dari masyarakat adat.
Ketiga, Kerusakan Nilai Adat & Mitologi: Merusak tempat-tempat ritual, situs sakral/keramat, pengetahuan adat, serta mitologi orang Hubula secara mendasar.
Keempat, Hilangnya Obat-Obatan Tradisional: Penebangan vegetasi alami yang menghancurkan tanaman obat-obatan tradisional milik masyarakat adat.
Demi melindungi hak-hak masyarakat adat serta keberlangsungan generasi masa depan anak-cucu, Ikatan Keluarga Besar Distrik Kurulu, Libarek, Pisugi, Usilimo, Witawaya, Wadangku, dan Silokarno Doga di Kota Studi Jayapura menyerukan dengan tanpa alasan apapun, Menolak berbagi tawaran program yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan dan mendesak Kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya beserta pemerintah distrik agar segera hentikan proyek cetak sawah dan skema irigasi yang mengabdi pada kepentingan akomodasi modal/kapitalis di wilayah setempat.
Reporter : AgusW.
Editor : Elf.









