Wagub Malut, Sarbin Sehe (tengah) bersama Kanwil DItjenpas Malut Said Mahdar
TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara mengumumkan capaian kinerja yang luar biasa selama satu tahun terakhir. Keberhasilan ini dinilai sebagai terobosan signifikan yang berorientasi pada masa depan, mendukung perubahan positif bagi dunia pemasyarakatan di Maluku Utara.
Menurut Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, dalam satu tahun terakhir pada 2025, Kanwil Ditjenpas Malut telah menorehkan beragam pencapaian signifikan yang selaras dengan Visi Kementerian IMIPAS untuk menjadi instansi pelayanan publik yang terdepan, transparan, dan akuntabel. hal tersebut disampaikan saat momen peringatan Hari Bakti Kemenimipas ke-1 di LPKA Kelas II Ternate, Rabu (19/11/2025). Kegiatan diisi dengan tasyakuran bersama dan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Keberhasilan ini ditegaskan Said Mahdar selaras dengan moto Dirjenpas: “Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk Masyarakat.” Moto ini diwujudkan melalui komitmen kuat dan kerja keras seluruh jajaran dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
UU 22/2022 mengamanatkan sistem perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi komprehensif yang meliputi: Pelayanan dan Perawatan, Pembinaan (kepribadian dan kemandirian), Pembimbingan Kemasyarakatan, Pengamanan dan Pengamatan. Semua fungsi ini dijalankan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Terlebih lagi, sejak pucuk pimpinan Kementerian IMIPAS Agus Andrianto mencanangkan 13 program akselerasi pemasyarakatan, semangat perubahan semakin terasa di seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Malut.
Said Mahdar merinci beberapa program akselerasi yang menjadi fokus utama dan telah menunjukkan hasil nyata:
- Anti-Narkoba dan Penipuan: Berhasil memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, menjaga integritas dan keamanan.
- Ketahanan Pangan: Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan melalui program pertanian dan perikanan, sesuai dengan potensi daerah.
- Ekonomi Kreatif: Mendorong penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang bernilai jual.
- Aksi Kemanusiaan: Memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan Masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan, mempererat tali silaturahmi sosial.
- Manajemen Kapasitas: Berupaya keras mengatasi permasalahan over capacity dan over crowd dengan solusi yang komprehensif, termasuk optimalisasi program Re-integrasi.
Said Mahdar menegaskan bahwa berbagai upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mendukung proses re-integrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke tengah Masyarakat dengan baik serta menghapus stigma negatif yang selama ini melekat terhadap narapidana.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan awal. Kami akan terus berkomitmen, bersinergi, dan berinovasi demi mewujudkan Pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat bagi keamanan dan kemajuan Maluku Utara,” tutup Said Mahdar.
