TERNATE – Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain tiga pertandingan terhadap pemain Malut United dan Timnas Indonesia, Yakob Sayuri, memicu gelombang protes keras, termasuk dari organisasi masyarakat di Maluku Utara.
Plh Ketua Pemuda Pancasila (PP) Maluku Utara, Samar Ishak, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap Yakob Sayuri dan mendesak Komdis PSSI untuk segera mengevaluasi putusan tersebut.
Korban Rasisme Justru Dihukum Berat
Samar Ishak menyoroti kejanggalan serius dalam putusan Komdis PSSI. Menurutnya, Yakob Sayuri adalah korban provokasi rasisme oleh oknum tak dikenal yang melanggar area steril setelah laga Malut United melawan Persita Tangerang pada Minggu (23/11/2025).
“Kami menilai Komdis PSSI telah menerapkan standar ganda. Yakob Sayuri, yang jelas menjadi korban rasisme dan reaksi emosinya dipicu oleh kata-kata kotor, justru dihukum berat,” tegas Samar Ishak.
Menurut PP Maluku Utara, hukuman ini tidak hanya merugikan Malut United secara tim, tetapi juga mengirimkan pesan buruk bahwa rasisme dalam sepak bola Indonesia dapat dibiarkan. Hukuman terhadap korban provokasi dianggap melanggengkan budaya diskriminasi.
Kelalaian Tuan Rumah Diabaikan
Samar Ishak juga mengecam keras Komdis PSSI yang dinilai mengabaikan kelalaian tim tuan rumah, Persita Tangerang.
“Kegagalan tim tuan rumah, Persita Tangerang, dalam menjaga area steril stadion dari oknum tak beridentitas, dibiarkan tanpa sanksi apa pun,” ujarnya.
Pemuda Pancasila Malut menuntut agar PSSI menjamin keadilan bagi semua pemain, terutama yang berasal dari wilayah Timur Indonesia.
“Kami menuntut Komdis PSSI segera mencabut sanksi terhadap Yakob Sayuri dan mengusut tuntas oknum rasis serta memberikan sanksi tegas kepada Persita Tangerang atas kelalaian pengamanan. Ini demi menjaga marwah sepak bola Indonesia yang bebas dari diskriminasi,” tutup Samar Ishak.
Pemuda Pancasila Maluku Utara bergabung dengan kelompok suporter dan elemen masyarakat lainnya untuk mendesak PSSI menunjukkan konsistensi dalam penegakan aturan dan komitmen anti-rasisme.





