JAKARTA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dan Sekjen Kemnhub, Antoni Arif Priadi didesak segera turun tangan mengevaluasi pejabat di struktural Biro Layanan Pengadaan dan bagian perencanaan. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan kuat praktik “main belakang” yang dilakukan oleh pejabat tersebut untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proyek lanjutan pengembangan fasilitas laut Pelabuhan Matui, UPP Jailolo – Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.

Desakan ini berasal dari elemen Masyarakat pemerhati Pembangunan transportasi laut, Samar Ishak yang menyebut selain pengkondisian rekanan, proses lelang ini disinyalir telah menabrak aturan hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya hingga Perpres Nomor 12 Tahun 2021, ditekankan bahwa pengadaan barang/jasa harus mengacu pada prinsip efektif dan efisien. Pada metode evaluasi tertentu, penawaran terendah yang memenuhi persyaratan teknis seharusnya menjadi prioritas utama untuk memenangkan tender guna menyelamatkan keuangan negara.

“Ada indikasi kuat bahwa penawaran yang lebih rendah dan memenuhi syarat justru disingkirkan demi memuluskan rekanan ‘titipan’ khususnya PT Karya Dwiputra Indonesia dan PT Esprezza Cipta Griya. Ini jelas pelanggaran terhadap semangat Perpres Pengadaan Barang dan Jasa yang mengedepankan persaingan usaha yang sehat,” ujar Samar pada media ini minggu (4/1).

“Kami mendesak Pak Menteri dan Pak Sekjen untuk segera mengevaluasi proses tender proyek lanjutan Pelabuhan Matui karena menurut kami soal infrastruktur ini vital bagi masyarakat Jailolo dan Maluku Utara, jangan sampai kualitasnya dikorbankan demi kepentingan rekanan titipan dari pejabat tersebut,” tegas Samar.

Samar lantas mempertanyakan kesesuaian antara perencanaan teknis awal dengan dokumen lelang yang diterbitkan, kemudian rekam jejak rekanan (Perusahaan) yang dimenangkan, karena ada dugaan kuat sudah berulang kali Perusahaan rekanan tersebut dimenangkan oleh PT Karya Dwiputra Indonesia dan PT Esprezza Cipta Griya yang disinyalir dimiliki oleh orang yang sama yaitu Reza Pratama Said yang biasa memenangkan beberapa proyek di Perhubungan Laut termasuk di wilayah Maluku Utara. Apakah Perusahaan ini memiliki kualifikasi yang sesuai atau sekadar memiliki kedekatan dengan oknum pejabat.

Pengembangan fasilitas laut di lokasi ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan menurunkan biaya logistik. Namun, jika proses pengadaannya sudah cacat sejak awal, dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan negara. Tutupnya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *