Boven Digoel, Papua Selatan – Pemerintah Daerah (Pemda) Boven Digoel bersama Kepala Kantor Bandar Udara (Kabandar) Mindiptana menggelar pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat terkait penyelesaian lahan Bandara Mindiptana pada Rabu (7/1/2026). Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas proses penyelesaian sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung cukup lama. Masyarakat pemilik hak ulayat menyampaikan aspirasi serta tuntutan mereka mengenai penggunaan lahan untuk kepentingan pembangunan bandara.

“Pertemuan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat pemilik ulayat dihormati dan dipenuhi,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan sengketa ini secara transparan. “Kami akan terus berdialog dengan masyarakat pemilik hak ulayat guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai progres positif dalam penyelesaian sengketa lahan di Boven Digoel, sekaligus diharapkan menjadi percontohan bagi penanganan kasus serupa di wilayah Papua Selatan. (Meno)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *