Tual, Maluku Tenggara – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu perdebatan. Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tual–Maluku Tenggara, Guntur Rahakbauw, S.H., menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam karena bersentuhan langsung dengan hak konstitusional rakyat.

Pandangan Pribadi: Ancaman Terhadap Kedaulatan Rakyat

Secara personal, Guntur menyatakan keberatannya terhadap wacana tersebut. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD berisiko memangkas hak politik masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung.

“Secara pribadi, saya menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Singkatnya, ini bisa dianggap sebagai perampasan hak rakyat. Masyarakat kehilangan ruang kedaulatan untuk memilih pemimpinnya sendiri,” tegas Guntur.

Ia menambahkan bahwa Pilkada langsung adalah instrumen vital dalam menjaga demokrasi dan memastikan partisipasi publik tetap hidup. Mengalihkan mandat tersebut kepada DPRD dinilai hanya akan mempersempit ruang keterlibatan masyarakat luas.

Menunggu Sikap Resmi Organisasi

Meski memiliki pandangan pribadi yang tegas, Guntur menekankan bahwa PD KAMMI Tual–Maluku Tenggara secara kelembagaan belum mengeluarkan sikap resmi. Pihaknya masih menunggu arahan dan hasil kajian komprehensif dari pimpinan pusat.

“Terkait sikap organisasi, kami masih menunggu hasil kajian dari KAMMI Pusat. Sebagai pengurus di daerah, kami akan tegak lurus mengikuti garis kebijakan organisasi secara nasional,” jelasnya.

Efisiensi Bukan Alasan Pangkas Demokrasi

Menanggapi isu efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan pengalihan sistem Pilkada, Guntur berpendapat bahwa penghematan biaya tidak boleh mengorbankan hak demokratis warga negara. Ia menilai setiap kebijakan strategis harus tetap mempertimbangkan dampak sosiopolitik, terutama di wilayah kepulauan seperti Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk tetap waspada dan kritis dalam mengawal isu ini.

“Kami mengajak mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal kebijakan demokrasi ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Guntur. (hmt)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *