AMBON – Persoalan parkir liar di Kota Ambon kini mencapai titik jenuh. Maraknya juru parkir ilegal yang menguasai badan jalan di titik-titik vital seperti kawasan Maluku City Mall (MCM), Pasar Mardika, hingga Dian Pertiwi (DIPER) Poka, memicu kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Ambon. Pemerintah kota dinilai “tutup mata” terhadap semrawutnya tata kelola transportasi publik.

Kondisi ini tidak hanya mengakibatkan kemacetan parah di ruas jalan utama, tetapi juga merugikan pengguna jalan secara luas. “Aturannya ada, tapi penegakannya lemah. Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi,” keluh salah satu warga yang terjebak kemacetan di pusat kota.

Salidin, foto : dok. pribadi

Salidin, pengamat kebijakan lokal, menegaskan bahwa razia yang selama ini dilakukan hanya bersifat seremonial tanpa menyentuh akar masalah. Ia menduga adanya pembiaran sistematis yang berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Wali Kota harus segera mengambil langkah tegas. Mulai dari pendataan juru parkir hingga transparansi retribusi. Jika terus dibiarkan, parkir liar ini akan menjadi penyakit kronis yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Salidin.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *