Tual – Dunia maya dan warga Kota Tual dihebohkan dengan kabar duka yang menyayat hati. Seorang anak di bawah umur diduga meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota Brimob.
Geram dengan kejadian ini, DPP AMKEI Indonesia melalui Ketua Bidang PTKP, Ramadhan Reubun, langsung “pasang badan” dan mendesak Polda Maluku bertindak tegas!
”Ini nyawa manusia, apalagi anak di bawah umur! Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau terbukti bersalah, pecat dan hukum seberat-beratnya!” tegas Ramadhan.
Saat ini, oknum yang bersangkutan kabarnya sudah diamankan. Namun, Ramadhan Reubun mengingatkan bahwa pengamanan saja tidak cukup. Harus ada sanksi PTDH (Pemecatan) jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Mari kita kawal kasus ini bersama-sama. Jangan biarkan nyawa hilang tanpa keadilan!
Kita pastikan oknum yang bersangkutan mendapatkan ganjaran hukum seadil-adilnya. Siapapun yang bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kronologi kejadian bermula saat korban berboncengan dengan kakaknya melintas di ruas jalan RSUD Maren, Oknum Brimob tersebut diduga tiba-tiba melompat dan menghadang motor korban, lalu melayangkan pukulan keras menggunakan HELM ke arah korban.
Akibat hantaman keras tersebut, korban terjatuh dari motor dalam posisi menyamping dan terseret beberapa meter di aspal. Motor yang masih melaju bahkan sempat mengenai kakak korban hingga patah tulang.
Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah, nyawa siswa malang tersebut tidak tertolong.





