Mimika – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanis Kemong, mengeluarkan peringatan keras kepada Bupati Mimika, Yohanes Rettob, terkait penunjukan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menggunakan istilah “caretaker”.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Nonakonews.com, Yohanis Kemong menilai langkah tersebut hanyalah pengalihan isu. Ia menduga kebijakan itu sengaja diambil untuk menghindari tuntutan masyarakat pribumi, khususnya suku Amungme dan Kamoro, yang telah lama menyuarakan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.

“Saudara Bupati sepertinya mulai kebingungan menghadapi sorotan publik, sehingga menggunakan istilah ‘caretaker’ sebagai pengalihan. Kami tidak akan membiarkan ‘permainan api’ ini terus berlanjut,” tegas Yohanis.

Lebih lanjut, Yohanis Kemong mempertanyakan empat poin krusial terkait kebijakan tersebut:

  1. Legalitas Penunjukan: Apakah penunjukan caretaker di BUMD murni didasarkan pada keputusan sepihak Bupati?
  2. Komposisi Pejabat: Apakah mereka yang ditunjuk sebagai caretaker berasal dari unsur akademisi, Kejaksaan, tokoh masyarakat, atau sekadar penunjukan subjektif dari Bupati?
  3. Status Jabatan: Apakah jabatan tersebut benar-benar bersifat sementara (caretaker) atau sebenarnya dipersiapkan menjadi pejabat definitif?
  4. Transparansi Seleksi: Apakah ada publikasi resmi dari Pemerintah Daerah terkait proses seleksi atau tes untuk menduduki jabatan tersebut?

Yohanis juga mengimbau kepada pemuda dan kaum intelektual Amungme serta Kamoro agar tidak mudah percaya dengan klarifikasi Bupati. Ia mencurigai bahwa figur-figur yang ditetapkan saat ini nantinya akan langsung dijadikan pejabat definitif tanpa proses yang transparan.

“Kami peringatkan, jangan main-main dengan nasib masyarakat Mimika. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika aspirasi masyarakat tetap diabaikan,” pungkasnya.

(Meno)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *