Halmahera Utara – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka penguatan layanan Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara guna membahas rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru di Tobelo, Kamis (15/26).

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mukaffi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Yunus, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, serta jajaran JFT Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, didampingi Sekretaris Daerah, Erasmus Joseph Papilaya, dan sejumlah Kepala Dinas terkait di Kantor Bupati Halmahera Utara.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Malut dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memperkuat penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya pada aspek pembimbingan klien Pemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta peningkatan fasilitas layanan Pemasyarakatan di Wilayah Halmahera Utara.

Kakanawil Said Mahdar menyampaikan bahwa rencana pendirian Bapas Tobelo merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan Pembimbingan Kemasyarakatan kepada masyarakat.


“Rencana pembangunan Bapas Tobelo menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang lebih efektif, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan klien di wilayah Halmahera Utara. Kami berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar rencana ini dapat segera direalisasikan,” ujar Said Mahdar.

Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi guna mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial masyarakat binaan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *