Ternate – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait dugaan praktik manipulasi pembayaran tarif air di Perumda Ake Gaale yang tidak rasional sehingga menjadi keraguan bagi pelanggan warga kota Ternate serta dugaan korupsi retribusi sampah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
KNPI menengarai adanya penetapan tarif air minum yang dilakukan secara ugal-ugalan tanpa landasan regulasi yang sah. Samar Ishak menilai, Direksi Perumda Ake Gaale seolah “tuli” terhadap kondisi ekonomi warga Ternate saat ini dengan menerapkan tarif yang tidak sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan.
“Kami meminta Kejati Malut untuk segera memanggil seluruh jajaran Direksi Perumda Ake Gaale Ternate. Ini menyangkut hak publik. Jangan sampai ada praktik pungli terstruktur di balik kedok retribusi sampah dan penyesuaian tarif yang tidak berdasar,” tegas Samar Ishak (27/1).
Ketua DPD KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian mendalam terhadap keluhan masyarakat dan data internal perusahaan. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa kebijakan yang diambil jajaran direksi tidak sinkron dengan aturan yang berlaku.
“Kami menemukan ada ruang gelap dalam pengelolaan peruntunkan retribusi sampah ini. Bayangkan, sepuluh ribu rupiah dikalikan puluhan ribu pelanggan selama lima tahun (2020-2025). Ke mana uang itu bermuara? Apakah masuk ke kas daerah sebagai PAD atau justru menguap di tengah jalan?” ujar Samar.
Samar menambahkan bahwa publik berhak curiga jika transparansi anggaran tidak pernah dibuka ke permukaan. “Jika dasar hukumnya cacat, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara sistematis berkedok tagihan air,” tegasnya.
Selain masalah retribusi sampah, Samar juga menyoroti skema penetapan tarif air yang dinilai diputuskan secara sepihak oleh jajaran direksi tanpa mempertimbangkan regulasi yang lebih tinggi atau persetujuan yang sah secara administratif.
Hingga berita ini dirilis, pihak Direksi Perumda Ake Gaale belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman laporan dari KNPI Kota Ternate tersebut. Namun, masyarakat berharap kasus ini terang benderang agar pelayanan publik di Ternate semakin membaik.








