TERNATE – Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dalam pengadaan Bahan Makanan (Bama) Warga Binaan tahun 2026 diduga tidak diindahkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jambula Ternate.

Dugaan ini mencuat setelah munculnya kekhawatiran bahwa Rutan Jambula, yang dipimpin oleh Kepala Rutan (Karutan) Abdu S. Tilaar, belum mengambil langkah konkret untuk memutus kontrak dengan vendor lama.

Vendor Lama Diduga Non-Lokal, Beroperasi 8 Tahun

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa CV Fajar, yang merupakan vendor pengadaan Bama dan sudah beroperasi kurang lebih delapan tahun di Rutan Kelas IIB Jambula, serta di Rutan Perempuan dan Anak, ternyata bukan vendor lokal.

Dugaan pengabaian ini bertentangan langsung dengan arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Saat membuka Sosialisasi penyediaan Bama melalui e-katalog V-6 pada Senin (10/11) lalu, Dirjenpas Mashudi menekankan agar UPT mendukung program Asta Cita Presiden RI.

“Mulai tahun 2026, Bama Warga Binaan harus berasal dari vendor lokal,” tegas Dirjenpas.

Arahan tersebut juga menyebutkan bahwa 5% dari total nilai kontrak Bama vendor akan diambil dari hasil ketahanan pangan Lapas dan Rutan untuk menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan simbiosis mutualisme.

Ancaman Proses Tidak Transparan dan Cacat Administrasi

Dirjenpas secara spesifik meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Rutan Jambula, untuk segera mengirimkan data atau analisis indeks harga Bama lokal dan meminta Pejabat Pembuat Komitmen berkoordinasi dengan LKPP.

Jika Rutan Jambula tidak segera menindaklanjuti arahan ini, dikhawatirkan proses pengadaan Bama akan dilakukan melalui mekanisme konvensional atau vendor yang tidak berbasis lokal, yang melenceng dari semangat transparansi dan efisiensi yang diusung Ditjenpas dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Koordinasi yang baik antara UPT dengan LKPP sangat ditekankan untuk mempercepat proses pengadaan dan memastikan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Jambula, Abdu S. Tilaar, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai langkah-langkah yang telah diambil Rutan Jambula untuk memastikan pengadaan Bama tahun 2026 benar-benar memberdayakan UMKM lokal dan mematuhi mandat dari Ditjenpas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *