11 Perintah Harian ini ditekankan sebagai komitmen untuk memastikan pelayanan Pemasyarakatan semakin profesional, berintegritas, dan memberikan dampak nyata bagi warga binaan serta masyarakat luas.
Dalam amanatnya, Said Mahdar meminta seluruh jajaran mengimplementasikan secara penuh 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mulai dari aspek keamanan, pembinaan warga binaan, hingga pelayanan publik.
Selain itu, Said Mahdar menegaskan pentingnya menjalankan secara konsisten 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai fondasi transformasi layanan pemasyarakatan menuju standar PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel).
Tak terlepas dari itu, Kakanwil mengingatkan pentingnya pengembangan kemandirian warga binaan melalui kegiatan UMKM Pemasyarakatan, baik di Lapas, Rutan, maupun LPKA. Menurutnya, program ini bukan hanya sarana pembinaan keterampilan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong produktivitas dan memberikan bekal nyata bagi warga binaan setelah bebas kelak.
Selain itu, peningkatan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab para petugas menjadi poin krusial dalam 11 Perintah Harian tersebut. Bahwa setiap petugas harus bekerja dengan landasan keimanan, kejujuran, serta mematuhi standar operasional prosedur demi memastikan keamanan lapas dan pelayanan terhadap narapidana berjalan optimal.
Pengawasan terhadap potensi kerawanan seperti handphone, pungli, dan narkoba (HPN) juga ditekankan secara khusus. Said Mahdar meminta seluruh jajaran memperketat penggeledahan, deteksi dini, serta pembinaan narapidana untuk mencegah gangguan keamanan.
Perintah lain yang tak kalah penting adalah optimalisasi pemeliharaan sarana prasarana keamanan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, hingga penguatan fungsi kehumasan. Said Mahdar ingin semua informasi dan kegiatan pemasyarakatan disampaikan secara akurat, transparan, dan tepat waktu, agar publik dapat memahami kinerja pemasyarakatan dengan baik.
Sebagai penutup, Said Mahdar menegaskan bahwa seluruh kegiatan UPT harus dilaporkan secara berkala, akurat, dan tepat waktu melalui Atensi Pimpinan. Kakanwil menegaskan bahwa Pemasyarakatan Maluku Utara harus menjadi contoh nasional, dengan implementasi kerja nyata, integritas tinggi, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.









