Gorontalo – Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanian (LHKP) KAMMI Wilayah menyampaikan sikap tegas atas laporan hukum yang ditujukan kepada Reza Saad. Reza merupakan kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Gorontalo yang aktif dalam advokasi dan penolakan aktivitas pertambangan di wilayah Banggai.
Laporan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta hak masyarakat atas ruang hidup yang sehat dan aman.
Ketua Bidang LHKP KAMMI Wilayah, Yadi Derlen, menyatakan bahwa perjuangan yang dilakukan Reza Saad adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor pertambangan yang kerap memicu persoalan ekologis dan sosial.
“Kami mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Apa yang dilakukan saudara Reza Saad merupakan bagian dari advokasi konstitusional untuk menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan hidup masyarakat. Kritik terhadap aktivitas pertambangan adalah hak demokratis yang dijamin undang-undang,” tegas Yadi Derlen.
Menurut Yadi, aktivitas pertambangan yang mengabaikan aspek keberlanjutan berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran air, degradasi lahan pertanian, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sikap kritis mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan pendekatan represif.
LHKP KAMMI Wilayah juga menilai bahwa pendekatan dialogis dan transparan seharusnya menjadi prioritas dalam menyelesaikan perbedaan pandangan antara pihak perusahaan dan masyarakat. Upaya pelaporan hukum terhadap aktivis justru dianggap memperkeruh suasana dan mencederai semangat partisipasi publik.
“Mahasiswa bukan musuh pembangunan. Kami mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jika ada praktik pertambangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan, sudah menjadi kewajiban moral kami untuk bersuara,” lanjut Yadi.
LHKP KAMMI Wilayah menyatakan solidaritas penuh kepada Reza Saad dan seluruh aktivis lingkungan yang tengah memperjuangkan kelestarian alam. Organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum agar bersikap objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak berpendapat.
Sebagai penutup, LHKP KAMMI Wilayah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanian. Hal ini merupakan bagian dari “jalan juang” kader dalam membangun peradaban hijau serta menjaga amanah bumi bagi generasi mendatang. (Hmt)





