Jakarta – Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) menyoroti rangkaian sengketa proyek konstruksi yang melibatkan PT PP Urban sepanjang 2023 hingga 2026. Organisasi ini menilai, munculnya gugatan pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam sejumlah proyek mengindikasikan persoalan yang tidak lagi bersifat insidental, melainkan berpotensi sistemik.

MAKKI mencatat adanya pola berulang berupa keterlambatan hingga dugaan tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran kepada subkontraktor dalam berbagai proyek berbasis Kerja Sama Operasi (KSO). Pada proyek Museum KCBN Muarojambi (2024–2025), sengketa bahkan berujung gugatan pailit, disusul gelombang gugatan lain pada 2025 dan perkara PKPU pada proyek hunian ASN di 2026.

Koordinator Lapangan MAKKI, Romario, menyebut akumulasi sengketa tersebut mengarah pada lemahnya pengendalian keuangan dan potensi pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, MAKKI juga menyinggung adanya dugaan ketidakwajaran harga dalam penjualan unit apartemen URBANtown Serpong yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

MAKKI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan telaah awal atas potensi tindak pidana korupsi. Sejumlah nama turut disebut, antara lain Aditya Darsa, Fuad Prabowo, serta Herry Nurdy Nasution yang saat ini tengah menghadapi perkara hukum terkait proyek di lingkungan PT PP.

Menurut MAKKI, pola berulang dalam berbagai proyek tersebut menunjukkan adanya indikasi persoalan struktural yang tidak dapat dipandang sebagai sengketa bisnis semata. Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT PP Urban maupun PT PP (Persero) Tbk terkait temuan dan tuntutan tersebut. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *