‎Tual, Maluku — Sebuah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual berujung tragis. Seorang remaja dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan patah tangan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.43 WIT di kawasan Jalan Baru ini memicu gelombang protes dari keluarga korban dan masyarakat setempat.‎‎

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ariyanto 14 Tahun, siswa kelas 3 MTs di Maluku Tenggara. Sementara korban lainnya, Nasri Karim Tawakal 15 Tahun, kakak dari korban meniggal, mengalami luka-luka serta patah tangan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.‎‎

Berdasarkan informasi dari korban selamat, insiden terjadi saat kedua remaja tersebut berada di jalan baru. Dugaan sementara menyebutkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. Namun hingga kini, kronologi lengkap peristiwa masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.‎‎

Kabar meninggalnya Ariyanto sontak mengundang duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Rencana pemakaman akan dilaksanakan setelah salat Tarawih pada hari yang sama.‎‎

Pada siang harinya, keluarga korban bersama sejumlah warga mendatangi Asrama Brimob untuk menyampaikan protes dan tuntutan agar kasus ini diproses secara transparan. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa meminta kejelasan atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja serta mendesak agar oknum yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.‎‎

Afandi Moksen Ali Alkatiri, Ketua Kerukunan Keluarga Keturunan Arab (K3A), menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menegakkan keadilan bagi para korban.‎‎

“Kami berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kejadian ini secara profesional dan terbuka, kalau tidak diproses secara baik maka kasus ini akan menjadi citra buruk bagi kepolisian” ujarnya.‎‎

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan penyelidikan guna memastikan fakta-fakta di lapangan serta menentukan langkah hukum selanjutnya. (hmt)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *