TERNATE – Jagat maya dan ruang publik Maluku Utara mendadak panas. Narasi provokatif berbunyi “Bilang langsung baku bunuh sudah” yang diduga dilontarkan oleh Sandry Kitong dalam grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara (Halut), kini menuai kecaman luas. Publik geram lantaran pernyataan berbahaya tersebut keluar dari mulut seorang Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat.

Merespons hal itu, Ormas Pemuda Pancasila (PP) Maluku Utara secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas pada Senin (30/3/2026). PP Malut mengecam keras perilaku Sandry yang dinilai tidak beretika dan mengancam stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama di wilayah Halmahera Utara yang masih dalam suasana sensitif pasca-insiden pawai malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Santrani Abusama, Ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara

Ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara, Santrani Abusama, menegaskan bahwa tindakan Sandry Kitong adalah “dosa besar” yang mencoreng reputasi Partai Demokrat. Sebagai partai yang didirikan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dikenal publik dengan politik santun, tindakan Sandry dianggap sebagai noda hitam yang harus segera dibersihkan.

“Apa yang dilakukan Sandry Kitong adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Kami mendesak Partai Demokrat untuk segera melakukan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Jangan biarkan satu orang menghancurkan marwah partai SBY di tanah Maluku Utara,” tegas Santrani dengan nada tinggi.

Menurut Santrani, narasi Sandry tidak bisa dianggap angin lalu. Adanya kalimat tambahan seperti “Minta keamanan los” (minta keamanan ditiadakan) dan “Supaya dong tau bahwa tong me siap” (supaya mereka tahu kami pun siap) mengindikasikan adanya rencana sistematis untuk memicu gesekan horizontal.

“Narasi ini memicu konflik. Kami menduga Sandry adalah otak di balik ketegangan yang terjadi selama ini,” lanjutnya.

Tak hanya tuntutan politik, Pemuda Pancasila juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat. PP mendesak Tim Siber Polda Maluku Utara untuk segera mengamankan bukti digital dan mengusut tuntas motif di balik ajakan “baku bunuh” tersebut.

“Kami mendesak POLDA Maluku Utara untuk tidak tinggal diam. Tim Siber Polda Malut segera bergerak amankan bukti-bukti digital. Narasi provokatif “baku bunuh” ini adalah api yang bisa membakar konflik horizontal. Kami meminta kepolisian segera menetapkan Sandry Kitong sebagai Tersangka (TSK) demi memberikan efek jera,” pungkas Santrani.

Menutup pernyataannya, Santrani Abusama mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan di bumi Moloku Kie Raha, dan tidak terprovokasi oleh agenda-agenda oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *