Seram Bagian Barat – Sebuah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan kematian kini terjadi lagi di sekitaran Jalan Raya Dusun Tanah Goyang, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Sabtu 15 Februari 2026 malam sekitar pukul 00.40 WIT. Sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh saudara Iden Umasugi (Pengendara motor) dan Almarhum Sadam Waliulu, dilaporkan terjatuh setelah diduga pengendara motor Iden Umasugi dalam keaadaan mabuk berat sehingga kehilangan kendali saat melaju dengan motor.

Awalnya, korban Iden Umasugi mengaku kepada keluarganya di Dusun Tanah Goyang serta petugas Kepolisian bahwa mereka di keroyok oleh ketiga pemuda Dusun Jakarta Baru hingga menewaskan Saudara Sadam Waliulu (almarhum).

Adapun Pengakuan itu membuat situasi semakin mencengkam Keluarga Almarhum dan menuntut Keadalian Atas pengeroyokan tersebut.

Tak sampai di situ tuduhan yang di sampaikan oleh Saudara iden umasugi tersebut kemudian menyebar luas di lingkungan masyarakat dan menimbulkan dampak serius terhadap reputasi dari Ketiga pemudah Dusun Jakarta Baru. Akibatnya, Ke tiga tersangka yang di tuduhkan itu mengalami tekanan sosial, kerugian moral, serta terganggunya aktivitas sehari-hari karena adanya anggapan negatif dari masyarakat sekitar.

Dari tuduhan tersebut Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) kemudi melakukan Pemeriksaan kepada Ketiga tersangka, Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, petugas tidak menemukan bukti adanya Pengeroyokan yang di Tuduhkan olah saudara iden umasugi Kepada saudara muhammad sofyan balubun, muldi rahayaan dan ridwan yeubun pemudah dusun jakarta baru, hingga menewaskan Saudara Sadam Waliulu (almarhum).

Merasa dirugikan atas tuduhan tersebut, salah satu orang tua dari ketiga tersangka yakni bapak Lutfi Balubun akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta pemberian kesaksian palsu kepada pihak berwenang. Laporan ini diharapkan dapat mengungkap fakta Kematian Saudara Sadam Waliulu (almarhum) sekaligus memulihkan nama baik Ketiga Anaknya.

Adapun keluarga dari ketiga tertuduh pun Mendesak Agar Aparat Penegak Hukum yakni Polres Seram Bagian Barat (SBB) agar mengambil tindakan tegas dan menahan saudara iden umasugi atas pencemaran Nama Baik dan memberikan kesaksian Palsu serta kelalaian dalam mengendari motor hingga menimbulkan kematian terhadap saudara Sadam Waliulu (almarhum). (~sw)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *