Dobo,Maluku – Pemusnahan minuman keras (Miras) jenis sopi yang dilaksanakan di halaman polres Kabupaten Kepulauan Aru turut disaksikan oleh Bupati Kab.Kep Aru Timotius Kaidel, Kajari Aru DR Amanda S.H, Ketua DPRD Aru Fenny Loy, Kapolres Aru Albert Perwira Shite S.H., S.I.K., M.H. pada kamis 12/3/2026‎‎.

Kepada wartawan Kapolres Albert menyampaikan, Pemusnahan Miras tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota Dobo secara umum, selain itu menjelang hari raya Idul Fitri. ‎

“Dalam rangka operasi pekat yang digelar Tim satgas Narkoba, kami berhasil mengamankan kurang lebih 600 liter minuman keras jenis sopi dàn pelaksanaan oprasi pekat dilaksanakan dikota dobo dan sekitarnya”. Ungkapnya‎‎

Lebih lanjut Albert mengatakan, miras jenis sopi tersebut diamankan melalui razia aparat Polres Aru pada sejumlah kapal yang masuk dan sandar di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

‎‎”600 liter sopi yang dimusnahkan tersebut berhasil diamankan dari kapal Sabuk Nusantara dari Jalur pelayaran, baik dari Saumlaki maupun dari Maluku Barat Daya (MBD) pulau Tepa dan sekitarnya”. Tuturnya‎‎.

Selain itu dari hasil operasi pekat tersebut Tim satgas Narkoba juga berhasil mengamankan miras jenis sopi yang beredar di Kota Dobo dari warung-warung yang sering dijadikan tempat dagangan sopi yang dijual kepada masyarakat, dan untuk Polsek-Polsek yang ada di wilayah perbatasan tidak melakukan kegiatan atau barang bukti minuman keras jenis sopi.

Dikatakanya, pemusnahan berdasarkan surat perintah pemusnahan nomor 177/III/2026 tanggal 12 Maret 2026 dengan preventif agar barang bukti tidak kembali beredar dimasyarakat. (Edo01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *