TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya di bidang pembinaan warga binaan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat virtual bersama Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan terkait program Proksi Kementerian Imipas “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”, Kamis (22/01).

Plh, Kakanwil Ditjenpas Malut, Yunus Maraden (tengah) beserta staff saat mengikuti zoom

Rapat virtual yang dilaksanakan pukul 10.00 WIT tersebut diikuti oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden, didampingi JFT PKP serta staf dan operator pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bersama dan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah.

Rapat tersebut membahas Kerangka Acuan Kerja (KAK) program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program akselerasi Menteri Imipas sekaligus memenuhi hak dasar warga binaan di bidang pendidikan. Pendidikan kesetaraan dinilai sebagai bagian penting dari transformasi Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemberdayaan.

Program prioritas “Pendidikan Bermutu” yang tertuang dalam RAPBN Tahun 2026 memiliki relevansi strategis dengan penyelenggaraan pembinaan narapidana dan anak binaan. Pendidikan dipandang sebagai instrumen utama rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pencegahan residivisme, serta upaya memutus rantai kemiskinan struktural yang kerap menjadi faktor pendorong tindak pidana.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dilandasi oleh sejumlah alasan mendasar, antara lain sebagai pilar transformasi pemasyarakatan, menjalankan mandat konstitusi dan prinsip non-diskriminasi, upaya mengejar ketertinggalan pendidikan serta pemulihan modal manusia, kesesuaian dengan kebutuhan dunia kerja pasca pembebasan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan di UPT Pemasyarakatan, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan pendidik pembinaan.

Melalui program ini, diharapkan terwujud pemerataan akses pendidikan yang inklusif bagi narapidana dan anak binaan melalui layanan Paket A, B, dan C. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membentuk generasi unggul yang memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktis, sehingga mampu berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas dan terhindar dari pengulangan tindak pidana.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *