Oleh: Salidin Wally

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka. Dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik kerap dijadikan alasan utama. Namun, bagi daerah dengan karakteristik unik seperti Maluku, gagasan ini justru memicu pertanyaan mendasar: ke mana arah demokrasi lokal kita akan dibawa?

Demokrasi yang Dipersempit

Pilkada langsung, meski memiliki tantangan tersendiri, memberikan ruang partisipasi bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara berdaulat. Di Maluku yang bercorak kepulauan dengan keragaman etnis, agama, dan budaya, hak memilih secara langsung bukan sekadar prosedur elektoral. Ia adalah instrumen legitimasi sosial dan politik yang vital.

Jika pemilihan dikembalikan ke tangan DPRD, demokrasi berisiko direduksi menjadi sekadar transaksi di tingkat elite. Rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, dipaksa menjadi penonton dalam proses yang seharusnya mereka miliki sepenuhnya.

Oligarki Lokal dan Politik Transaksional

Realitas politik di Maluku belum sepenuhnya steril dari praktik politik uang dan dominasi elite lokal yang berkelindan dengan relasi kuasa pengusaha serta partai politik. Pilkada melalui DPRD dikhawatirkan akan membuka ruang yang lebih sempit, namun lebih mahal dan tertutup bagi praktik transaksional.

Alih-alih memangkas biaya politik, mekanisme ini justru berpotensi memusatkan praktik “jual-beli” kekuasaan di ruang-ruang gelap yang sulit diawasi publik. Akibatnya, kepala daerah yang lahir bukan lagi mereka yang berintegritas, melainkan mereka yang paling piawai melobi fraksi.

Konflik Kepentingan dan Fragmentasi Sosial

Maluku memiliki sejarah sosial yang sangat sensitif. Selama ini, pemilihan langsung memberikan ruang kompromi sosial yang luas karena setiap calon pemimpin dipaksa untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat.

Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, legitimasi sosialnya berisiko menjadi rapuh. Potensi gesekan muncul ketika pemimpin terpilih dianggap hanya mewakili kepentingan kelompok atau fraksi tertentu, bukan representasi rakyat secara utuh. Kondisi ini dapat memperlebar jurang pemisah antara rakyat dan pemerintah, antar kelompok sosial, hingga antara pusat dan daerah.

Efisiensi Bukan Alasan Tunggal

Memang benar bahwa Pilkada langsung membutuhkan biaya yang besar. Namun, solusinya bukan dengan memangkas hak politik rakyat, melainkan dengan memperbaiki regulasi pendanaan politik, memperketat pengawasan, serta memperkuat pendidikan politik masyarakat. Demokrasi memang berbiaya mahal, tetapi ketidakadilan politik akan memakan biaya sosial dan dampak yang jauh lebih mahal bagi masa depan daerah.

Penutup: Demokrasi di Persimpangan Jalan

Jika Pilkada lewat DPRD diberlakukan, demokrasi di Maluku berisiko mundur ke era di mana rakyat hanya menjadi objek kekuasaan. Maluku membutuhkan pemimpin yang lahir dari rahim kepercayaan publik dan memiliki ikatan batin dengan rakyatnya, bukan sekadar hasil kesepakatan di meja makan para elite.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *