Oleh: Jefri A.S. Rette Sekawael
Ironi terbesar demokrasi Indonesia hari ini adalah kenyataan pahit bahwa partai-partai politik yang lahir dari rahim Reformasi justru berubah menjadi penggali kubur bagi gerakan itu sendiri. Mereka berdiri di atas puing-puing Orde Baru sembari meneriakkan jargon demokrasi, namun di saat yang sama sibuk mencari celah untuk merampas hak rakyat dalam memilih pemimpinnya. Wacana Pilkada melalui DPRD adalah bukti paling nyata—bahkan telanjang—dari sebuah pengkhianatan.
Reformasi 1998 tidak diperjuangkan untuk memindahkan kedaulatan dari tangan rakyat ke ruang-ruang gelap lobi politik. Reformasi lahir karena rakyat muak pada kekuasaan yang diputuskan oleh segelintir elite, sarat transaksi, dan kedap terhadap kontrol publik. Pemilihan langsung adalah sebuah koreksi sejarah. Maka, ketika hari ini ada partai politik “produk Reformasi” yang dengan enteng mendorong Pilkada lewat DPRD, itu bukan sekadar langkah mundur—itu adalah bunuh diri ideologis.
Dalih yang digunakan pun klise sekaligus munafik: biaya mahal, politik uang, hingga konflik horizontal. Seolah-olah DPRD adalah ruang steril yang bebas dari korupsi dan transaksi. Ini adalah pembohongan publik. Sejarah justru mencatat bahwa DPRD kerap menjadi episentrum “politik dagang sapi”. Memindahkan Pilkada ke DPRD tidak akan menghapuskan politik uang, melainkan memusatkannya. Dari semula melibatkan jutaan suara rakyat, kini cukup puluhan orang saja yang perlu “diamankan”. Memang lebih murah bagi para calon, namun harganya sangat mahal bagi kesehatan demokrasi kita.
Elite partai-partai ini tampaknya lupa—atau sengaja lupa—bahwa dulu merekalah yang berteriak paling kencang menuntut pemilihan langsung. Mereka tumbuh besar berkat gelombang demokrasi, namun kini justru panik menghadapi rakyat yang semakin sadar dan kritis. Pilkada langsung dianggap berbahaya bukan karena sistemnya yang rusak, melainkan karena prosesnya tak lagi bisa dikendalikan sepenuhnya oleh para elite. Solusi mereka pun sederhana namun culas: cabut hak rakyat, dan kembalikan kekuasaan ke tangan mereka sendiri.
Ini bukan sekadar soal teknis sistem pemilihan; ini soal watak kekuasaan. Ketika partai politik lebih takut kepada oligarki ketimbang rakyat, di situlah demokrasi sedang dibarter. Ketika keputusan publik diambil demi kenyamanan segelintir orang, maka Reformasi hanya akan berakhir sebagai slogan kosong di baliho-baliho peringatan.
Pilkada melalui DPRD bukanlah solusi, melainkan langkah mundur yang licik. Ia membungkus kemunduran demokrasi dengan narasi rasionalitas anggaran. Ia menjual stabilitas dengan harga sebuah pengkhianatan. Partai-partai yang mendukung wacana ini harus berani mengakui satu hal: mereka bukan lagi penjaga Reformasi, melainkan pembajak semangatnya.
Rakyat tidak akan lupa siapa yang dulu memperjuangkan hak pilih mereka, dan rakyat tidak sebodoh itu untuk tidak menyadari siapa yang hari ini berusaha merampasnya kembali. Sejarah selalu mencatat: pengkhianatan terhadap demokrasi tidak pernah berakhir dengan kehormatan.






