Manokwari,Papua Barat – Satuan Reserse Narkoba bersama Teamsus Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Jalan Anggori, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari, Rabu 11/3/2026 dan mengamankan empat orang pemuda.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama. Adapun empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.A.R (26), O.G.M (18), N.M (21), dan K.G (20).
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Rana Alip menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Anggori, dan dengan gerak ceoat Polisi menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif dan profiling terhadap para pelaku.
”Pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda”. Ujar Iptu Dian Rana Alip dalam keterangannya.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan unit handphone merk Xiaomi dan Vivo yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Manokwari.
Pihak Polresta Manokwari pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor ke call center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana atau peredaran narkoba di sekitar lingkungan. (YTM)








