Maluku Tenggara – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 3,43 dengan kategori B-. Capaian ini menempatkan Maluku Tenggara pada posisi kedua di Provinsi Maluku setelah Kota Ambon.
Hasil tersebut menunjukkan adanya kinerja positif Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, upaya penguatan dan perbaikan berkelanjutan di berbagai sektor layanan tetap diperlukan guna mencapai standar pelayanan yang lebih optimal.

Prestasi ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ridwan H. Umachina, S.H. Ia menilai capaian tersebut sebagai buah dari kerja keras serta hadiah satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam membenahi tata kelola pelayanan publik.
“Capaian indeks 3,43 kategori B- ini patut diapresiasi. Namun ke depan perlu komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ridwan.
Ridwan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan refleksi dan dasar perbaikan, khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan sistem pengawasan pelayanan publik.
Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara dapat terus meningkat dan mampu meraih kategori yang lebih baik pada penilaian berikutnya. (hmt)








