TERNATE – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate berhasil mengamankan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis ganja di area Branggang 1 pada Senin pagi, 15 Desember 2025. Penemuan ini menunjukkan efektivitas kontrol rutin yang dilakukan jajaran pengamanan Rutan.

Penemuan terjadi sekitar pukul 06.40 WIT, ketika petugas pengamanan Hardiman Haerudin menemukan paket mencurigakan di sekitar area Branggang 1. Setelah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, barang tersebut kuat diduga merupakan narkotika jenis ganja.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA. KPR) Kelas IIB Ternate, Saiful Fadel, membenarkan penemuan tersebut dan menjelaskan langkah cepat yang diambil pihak Rutan.

“Kami langsung mengamankan temuan ini dan berkoordinasi dengan Karutan. Berdasarkan komitmen kami dalam memberantas narkoba, temuan ini langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Pulau Ternate, untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Saiful Fadel.

“Penemuan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperketat pengawasan. Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan barang terlarang, terutama narkotika, ke dalam lingkungan rutan,” tegasnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Ternate menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan, memperketat pengendalian, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *