Langgur – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool/Tuanakotta, melakukan pertemuan dengan Panitia Pembangunan Masjid Nurul Fatah Banda Ui Jaya pada Jumat (13/2/2026) di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur.‎‎

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan Masjid Nurul Fatah yang berlokasi di Desa Banda Suku 30 Ui Jaya, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam dialog yang berlangsung singkat namun substansial itu, panitia menyampaikan perkembangan terbaru pembangunan serta sejumlah kebutuhan yang masih harus dipenuhi agar proyek dapat diselesaikan sesuai target.‎‎

Saudah menegaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV akan mengawal aspirasi masyarakat terkait pembangunan sarana keagamaan, termasuk Masjid Nurul Fatah Banda Ui Jaya, agar mendapatkan perhatian sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.‎‎

“Pembangunan rumah ibadah adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Kami akan memastikan prosesnya berjalan transparan, terencana, dan tepat sasaran demi kepentingan umat,” tegas Saudah.‎‎

Ia juga meminta agar panitia pembangunan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, serta menyampaikan laporan perkembangan dan kebutuhan secara rinci sebagai dasar pertimbangan dalam proses penganggaran maupun dukungan kebijakan.‎‎

Panitia pembangunan menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku untuk menerima dan mendengar langsung aspirasi mereka, meski dalam agenda kunjungan kerja yang padat. Mereka berharap adanya sinergi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mempercepat penyelesaian pembangunan masjid tersebut.‎‎

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan fasilitas keagamaan yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan spiritual dan harmoni sosial masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara dan Provinsi Maluku secara umum. (hmt)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *