Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi ke Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Sekretariat Jenderal serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (21/01).
Kunjungan tersebut diikutsertakan juga oleh tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) serta Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, konsultasi, dan penyelarasan kebijakan teknis antara Kantor Wilayah dan unit pusat, khususnya dalam bidang pengelolaan arsip, reformasi birokrasi, serta kehumasan.

Pada kesempatan tersebut, tim Umum dan BMN Kanwil Ditjenpas Malut melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penerapan aplikasi Srikandi sebagai sistem persuratan dan pengarsipan elektronik. Selain diskusi teknis, tim juga melaksanakan room tour ruang arsip di Sekretariat Jenderal Kemenimipas sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kearsipan yang rapi, tertata, aman, dan akuntabel.
Sementara itu, tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kanwil Ditjenpas Malut melaksanakan koordinasi dengan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenimipas terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Di kesempatan tersebut, disampaikan oleh I Made Rusdiko bahwa pedoman roadmap aksi tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) yang saat ini digunakan masih mengacu pada pedoman lama. Namun, dalam waktu dekat akan diluncurkan pedoman terbaru sebagai rujukan evaluasi dan pelaporan kinerja.
Koordinasi kemudian tertuju pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenimipas. Tim lakukan sharing dan diskusi terkait penguatan kinerja kehumasan di wilayah. Kunjungan ini mendapatkan apresiasi dari Tim Pusdatin, mengingat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dinilai proaktif dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pengelolaan informasi kehumasan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pulikasi kehumasan, memperkuat reformasi birokrasi, serta mendorong optimalisasi kinerja yang profesional, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara berkelanjutan.









