Ternate – Mengawali tahun 2026, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara memperkuat komitmen integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai, Rabu (07/01).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar. Turut hadir mendampingi, Kabag Tata Usaha dan Umum, Mukaffi; Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yunus; Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin; JFT PK Kanwil, Mukadam, serta seluruh jajaran staf Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Said Mahdar menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen moral dan profesional, bukan sekadar agenda rutin tahunan.
“Apa yang kita tandatangani hari ini adalah dasar penilaian kinerja, alat evaluasi, sekaligus tolok ukur keberhasilan sepanjang tahun 2026. Tidak ada lagi ruang bagi kinerja yang tidak terukur, laporan yang tidak akurat, ataupun program yang tidak berdampak,” tegas Said.
Kanwil Sebagai Role Model

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai kompas bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah tersebut. Ia menuntut jajarannya untuk tampil sebagai penggerak, pengarah, dan pengendali kinerja yang berbasis data serta berorientasi solusi.
“Seluruh pegawai Kanwil wajib menjadi role model dalam disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran mengawali tahun dengan kolaborasi yang solid dan loyalitas penuh demi mewujudkan kinerja pemasyarakatan yang profesional serta akuntabel.
Komitmen Anti-Korupsi
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin langsung oleh Kakanwil. Poin utama dalam deklarasi tersebut adalah:
- Menjunjung tinggi kejujuran dan kepatuhan terhadap peraturan.
- Menolak tegas segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.
- Menjaga martabat institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara meneguhkan komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.





