Maybrat, Papua Barat Daya – Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Rabu 25/03/2026 mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan terhadap pos militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya yang terjadi pada 22 Maret 2026.

Dalam keterangan yang disampaikan juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, disebutkan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya yang dipimpin sejumlah komandan lapangan.

TPNPB mengklaim adanya korban jiwa dari pihak aparat militer Indonesia dalam dua lokasi berbeda, serta satu anggota mereka dilaporkan gugur dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, TPNPB juga menyatakan telah menyita sejumlah perlengkapan militer, termasuk senjata dan amunisi, yang diklaim akan digunakan kembali dalam operasi mereka.

Dalam pernyataan tersebut, TPNPB turut menyampaikan sikap politiknya terkait konflik di Papua, termasuk tuntutan pengakuan serta permintaan agar dilakukan dialog internasional. Mereka juga menyinggung kondisi warga sipil yang terdampak konflik, termasuk laporan pengungsian dalam jumlah besar.

Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta jajaran pemerintah dan aparat keamanan. TPNPB juga meminta adanya pengakuan atas konflik yang terjadi serta mendesak penghentian operasi militer di wilayah permukiman warga sipil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB tersebut.

Situasi keamanan di wilayah Kabupaten Maybrat dalam beberapa waktu terakhir dilaporkan masih dinamis, dengan potensi konflik yang berdampak pada masyarakat sipil di sejumlah distrik. (MnJ)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *