Nabire,Papua Tengah – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui manajemen Markas Pusat Komando Nasional (KOMNAS) mengeluarkan siaran pers resmi yang menetapkan sejumlah wilayah di Papua sebagai zona operasi perang. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 12/03/2026.

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, pihaknya menyebut, keputusan tersebut berdasarkan laporan dari Panglima Tinggi TPNPB Goliath Tabuni, bersama Komandan Operasi Umum TPNPB, Lekagak Telenggen.

Menurut pernyataan tersebut, TPNPB menyatakan, jika wilayah Jayapura hingga Nabire serta sejumlah daerah lainnya di Papua akan dijadikan wilayah operasi militer oleh kelompok tersebut. Mereka juga mengumumkan rencana penutupan aktivitas di sepanjang Jalan Trans Papua, khususnya jalur Jayapura–Wamena dan Nabire–Puncak.

TPNPB juga memperingatkan sejumlah pihak yang beraktivitas di wilayah tersebut, termasuk sopir transportasi dan masyarakat yang dianggap terlibat dalam distribusi logistik militer pemerintah. Dalam pernyataan tersebut, TPNPB mengeluarkan ancaman keras terhadap pihak-pihak yang dianggap bekerja sama dengan aparat keamanan Indonesia.

Selain itu, TPNPB menyatakan bahwa wilayah Tolikara telah ditetapkan sebagai wilayah perang yang dipimpin oleh komandan lapangan Mayor Botak Wanimbo. Mereka juga mengklaim telah merampas satu pucuk senjata api milik aparat keamanan dalam sebuah insiden yang terjadi di Tolikara pada 10 Maret 2026.

Dalam poin pernyataan lainnya, TPNPB juga melarang masyarakat sipil memberikan informasi kepada aparat keamanan saat operasi militer berlangsung. Kelompok tersebut juga menyampaikan peringatan kepada pejabat pemerintahan di Papua, termasuk kepala daerah dan anggota legislatif, terkait sikap politik terhadap isu Papua.

Siaran pers tersebut ditutup dengan seruan kepada kelompok-kelompok pro-kemerdekaan Papua agar bersatu dan mengesampingkan perbedaan internal.

Dokumen siaran pers tersebut ditandatangani oleh sejumlah pimpinan TPNPB, di antaranya Panglima Tinggi Goliath Tabuni, Wakil Panglima Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Terianus Satto, serta Komandan Operasi Umum Lekagak Telenggen

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Indonesia maupun aparat keamanan terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh TPNPB tersebut. (MnJ)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *