Timika, Papua Tengah– Selaku anggota dan tokoh pemuda Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Andrianus Janampa menyampaikan kekesalanya atas tindakan oknum yang dinilai tidak sopan dan serta tidak mengedukasi publik dengan menyebarkan video di media sosial, terkait kepemilikan berkas dan sistem kerja organisasi KAPP Kabupaten Mimika.

Kepada media ini Rabu (01/04/2026), Andrianus Janampa menyampaikan, KAPP merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang resmi, dibentuk sebagai mitra pemerintah untuk menghimpun, membina, dan memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), sehingga dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tetap berpedoman pada mekanisme dan koordinasi, bukan terkesan pemaksaan kehendak atau keinginan kelompok.

“KAPP adalah organisasi milik suku Amungme dan Kamoro, dan tidak boleh diambil alih oleh pihak lain,kami kerja selama ini tidak ada interfensi”. Ungkapnya

Dikatakanya, KAPP adalah organisasi yang sah dan memiliki struktur yang jelas, dengan tujuan untuk memperjuangkan hak pengusaha suku Amungme dan Kamoro serta sejumlah suku lainya di Timika,

“Kami di Kabupaten Mimika, dua suku besar yàitu Amungme dan Kamoro, dan tujuh suku lain tidak pernah rebutan organisasi di bawah pemerintah. Kenapa sekarang ada rebutan organisasi kami”. Tuturnya dengan nada tegas.

Andrianus juga menegaskan, Organisasi KAPP yang hingga saat ini dalam kendali para pemuda dan pengusaha yang berasal dari warga Amungme dan Kamoro tidak boleh diambil alih atau terkesan dirampas oleh pihak lain.

“KAPP itu milik Amungme dan Kamoro, tidak boleh ambil alih, kalau mau jadi anggota atau mau bergabung,màri kita gabung karena kita semua orang Papua bisa gabung, tapi kalau dengan cara lain mohon jangan”. Tandasnya.

Ia juga meminta agar semua warga dan masyarakat yang mendiami Kota Timika dan Kab.Mimika agar dapat menghormati hak-hak adat suku Amungme dan Kamoro sebagai tuan tanah di Mimika bumi Amungsa.

“Kami sebagai anak Amungme dan Kamoro, kami tidak terima perlawanan,tapi secara organisasi kami tetap kerja,kami minta masyarakat Kabupaten Mimika khususnya tujuh suku agar punya tempat mencari makan”. Paparnya. (H-E)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *