foto bersama Kejati Malut
Ternate – Dua pimpinan unit pelaksana teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) di Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmennya dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga, Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Muhammad Ridwan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (30/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, di ruang kerjanya. Pertemuan ini dalam rangka membangun sinergi penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.
Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar, menyampaikan bahwa inisiatif kunjungan bersama ini adalah wujud komitmen untuk memastikan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dan pelayanan publik, mulai dari aspek pemasyarakatan hingga keimigrasian, berjalan secara harmoni, transparan, dan akuntabel di Maluku Utara.” ujar Said Mahdar.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi, Muhammad Ridwan, menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan wilayah dari aspek hukum dan keimigrasian.
“Sinergi ini adalah fondasi kuat dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ridwan.
Kajati Maluku Utara, Sufari, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas langkah bersama dua Kanwil di bawah KEMENIMIPAS itu.
“Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Maluku Utara yang tertib hukum, berintegritas, dan harmonis,” tutur Sufari.
Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua Kanwil, termasuk Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Malut, serta pejabat struktural Kejati Malut.
Langkah kolaboratif ini menjadi simbol penguatan kerja sama antar lembaga penegak hukum di Maluku Utara menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
