Intan Jaya, Papua Tengah – Empat warga sipil asal Kampung Jalai, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya,Provinsi Papua Tengah dilaporkan mengalami dugaan kekerasan setelah ditangkap oleh aparat TNI non-organik yang bertugas di Pos Jalai, Jumat, 16/07/2026.
Intelektual muda Distrik Agisiga Martin Weah menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta aparat keamanan melakukan evaluasi terhadap tindakan yang diduga dilakukan terhadap warga sipil tersebut.
Menurut Martin, keempat warga tersebut saat itu sedang berada di kawasan hutan untuk mencari perlengkapan yang akan digunakan dalam kegiatan ritual adat dan doa yang biasa dilaksanakan masyarakat setempat.
“Mereka masuk ke hutan untuk mempersiapkan kebutuhan ritual adat dan kegiatan doa. Namun kemudian diamankan oleh aparat dan dibawa ke Pos Jalai,” Ujar Martin.
Empat warga yang disebut mengalami penangkapan tersebut masing-masing adalah Yonas Nambagani, yang merupakan Pewarta Gereja Katolik Tipugau, Simon Kopeau, Yoseph Pogau, dan Agustinus Nabelau.
Martin mengatakan, setelah ditahan di pos, keempat warga diduga mengalami tindakan kekerasan. Ia menyebut kondisi fisik mereka mengalami luka-luka saat akhirnya ,dibebaskan.
“Setelah keluar dari pos, kondisi mereka mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh. Masyarakat melihat langsung kondisi mereka saat kembali ke kampung,” Tuturnya
Ia menjelaskan bahwa, masyarakat Kampung Jalai bersama warga sekitar kemudian mendatangi Pos Jalai untuk meminta pembebasan keempat warga tersebut. Setelah adanya permintaan dari masyarakat, mereka akhirnya dilepaskan.
Menurut Martin, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman aparat terhadap pola kehidupan masyarakat pegunungan Papua yang terbiasa melakukan berbagai aktivitas secara berkelompok, baik untuk bekerja di kebun, mencari hasil hutan, berburu, maupun mempersiapkan kegiatan adat dan keagamaan.
“Masyarakat pegunungan memiliki budaya kebersamaan yang kuat. Mereka biasa melakukan aktivitas secara berkelompok, karena itu aparat perlu memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” Ujarnya.
Martin juga meminta aparat keamanan, khususnya TNI non-organik yang bertugas di Papua, untuk lebih memahami karakteristik masyarakat lokal serta mampu membedakan warga sipil dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.
“Kami meminta agar tidak ada lagi penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil. Hak-hak warga yang sedang menjalankan aktivitas adat maupun keagamaan harus dihormati dan dilindungi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait dugaan penangkapan dan tindakan kekerasan terhadap empat warga sipil tersebut.
Reporter : Melkias Obaipa.
Editor : Elf.









