Nabire, Papua Tengah – Aktivis Mahasiswa Papua Tengah, Kagane Pigai, menyampaikan pernyataan sikap yang menolak dengan tegas unggahan akun resmi Humas Polres Dogiyai yang melabeli informasi terkait aksi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) sebagai hoaks.
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Kamis 16/07/2026, Kagane menilai unggahan tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap gerakan mahasiswa serta dapat merugikan nama baik organisasi mahasiswa di ruang publik.
Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kagane menyatakan bahwa, tuduhan yang mengaitkan aksi mahasiswa dengan kelompok tertentu tanpa proses hukum yang terbuka dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap gerakan mahasiswa. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sebagai prinsip yang harus dihormati oleh setiap institusi penegak hukum.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan media sosial oleh lembaga negara yang menurutnya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Kagane menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolres Dogiyai dan jajarannya. Pertama, menghentikan penyebaran narasi yang dinilai menyudutkan gerakan mahasiswa serta meninjau kembali unggahan yang dipersoalkan. Kedua, menyampaikan klarifikasi resmi dan permintaan maaf kepada mahasiswa Dogiyai apabila informasi yang dipublikasikan terbukti tidak akurat.
Ketiga, menunjukkan bukti secara terbuka apabila tetap mempertahankan tuduhan yang telah disampaikan kepada publik. Keempat, menjaga profesionalisme aparat kepolisian serta menghormati ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kagane menegaskan bahwa, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap hak-hak demokrasi mahasiswa serta kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, serta menghormati proses hukum dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan.
“Panjang Umur Perjuangan! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Dogiyai!” demikian seruan yang disampaikan sebagai penutup pernyataan sikap tersebut.
Reporter : Obed Obaipa.
Editor : Elf.









