Jayapura, Papua – Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) Kota Studi Jayapura, Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, khususnya di Distrik Usilimo saat ini berpotensi melahirkan konflik antara pihak pro dan kontra sangat besar, sehingga pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil langkah dengan memberhentikan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR)

Selain itu beberapa waktu belakangan ini terpantau situasi kian menjadi tegang dan adanya konflik horizontal atas kepentingan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan program (CSR) dimaksud, diantaranya antara warga dari kedua klen sub suku yang tergabung. Pernyataan ini disampaikan, di Halaman Asrama Nayak II. Pemda Jayawijaya, Kota Jayapura pada Kamis, 27/08/2026.

Koordinator Hukum dan HAM HMPJ Periode 2026-2026 Gerry Matuan, bersama sejumlah mahasiswi Asal Kabupaten Jayawijaya pada kesempatan tersebut menyampaikan, hadirnya program pemerintah melalui CSR pada wilayah tersebut perlu melalui kajian dan ditinjau kembali serta mendapat persetujuan secara terbuka oleh pihak setempat.

“Harus dilakukan rapat musyawarah umum bersama setiap tokoh. Intelektual, Pemuda, Agama, Adat dan Sub Klen lainnya Untuk menyepakati bersama Sebelum terjadi konflik horizontal,” Kata Gerry.

Melihat terjadinya permasalahan yang sedang dihadapi, maka HMPJ dari Kota Studi Jayapura menyampaikan beberapa sikap tegas sebagai upaya mencegah konflik1 di kalangan masyarakat adat setempat.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan yaitu Pertama, meminta kepada Kepala Distrik Usilimo, Markus Walela, dan kelompok tani Saken Entama untuk segera bertanggung jawab atas terjadinya konflik horizontal di antara masyarakat adat.

Kedua, meminta Kepada Dinas Pertanian dan PUPR Provinsi maupun Kabupaten, serta P3A dari Kabupaten dan Distrik, agar segera bertanggung jawab atas persoalan ini sehingga tidak terjadi pertumpahan darah antara pihak pro dan kontra.

Ketiga, mendesak kepada masyarakat adat agar segera menghentikan perang suku atas kepentingan pemerintah yang meluncurkan proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Jayawijaya.

Keempat, meminta kepada semua pihak yang menggunakan media sosial agar tidak mengonsumsi informasi yang tidak jelas asal-usul sumbernya.

Kelima, mendesak kepada pemerintah agar harus lebih bijak dalam melihat dan mengambil keputusan, serta bisa membedakan mana wilayah adat dan mana wilayah pemerintahan.

Keenam, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar segera menarik alat berat yang sudah diluncurkan di wilayah proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR).

Ketujuh, mendesak kepada pemerintah dan pihak keamanan agar segera mengambil langkah sebelum terjadi konflik antar masyarakat serta pihak pro dan kontra soal proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR).

Kedelapan, mendesak kepada pemerintah agar segera menyelenggarakan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan setiap perbedaan pendapat melalui Rembug Adat yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Penegasan diatas mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat yang menolak program CSR di Distrik Usilimo, Distrik Musatfak, Wollo, Silokarno Doga, Libarek, Wita-waya, Pisugi, Siepkosi, Walelagama, Asolokobal, Maima, dan Piramid.

Reporter : AgusW.
Editor : Elf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *