Dogiyai, Papua Tengah – Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dari jalur pengangkatan/Otonomi Khusus (Otsus), Agustinus Pigai, S.IP, meminta DPRP di enam provinsi di Tanah Papua yang memiliki anggota legislatif dari jalur Otsus agar bersinergi dan memperkuat koordinasi serta memperjuangkan hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP).

Hal tersebut disampaikan Agustinus Pigai di Ruangan kerja Kantor DPRD Dogiyai pada sabtu 29/08/2026.

Ia menyampaikan, pengisian anggota DPRP dan DPRK melalui jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Menurutnya, keberadaan anggota DPR melalui jalur Otsus harus menjadi kekuatan strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan OAP di masing-masing daerah di seluruh tanah Papua.

Karena itu, ia mendorong DPRP dari enam provinsi di Tanah Papua untuk mengambil kebijakan membentuk Asosiasi DPRP Jalur Pengangkatan Otsus.

“Pembentukan asosiasi ini penting untuk memperkuat posisi dan menyatukan perjuangan anggota DPR dari jalur Otsus dalam memperjuangkan hak-hak politik Orang Asli Papua,” Ungkapnya.

Ia juga mendorong agar asosiasi tersebut dapat membangun komunikasi dan melakukan dialog bersama Presiden Republik Indonesia, sehingga pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih kuat bagi daerah dalam menjalankan kewenangan otonomi khusus.

Agustinus menilai, penguatan Otsus perlu menyentuh aspek regulasi, pengelolaan anggaran, perlindungan hak adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Kita perlu duduk bersama dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Papua kepada pemerintah pusat. Jangan sampai hak-hak masyarakat adat dan Orang Asli Papua hanya menjadi pembahasan tanpa ada kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” Katanya.

Ia berharap DPRP dan DPRK jalur pengangkatan di enam provinsi dapat membangun satu kesatuan perjuangan, sehingga aspirasi masyarakat adat OAP dapat disuarakan secara lebih kuat dan terarah.

Agustinus menegaskan, keberadaan lembaga perwakilan melalui jalur Otsus harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua di tengah pelaksanaan otonomi khusus.

Reporter : Melkias Obaipa.
Editor : Elf.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *