Dobo, Maluku – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Aru mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan pada tahun 2026 sekitar Rp108 miliar 593 juta rupiah.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Imanuel Siarukin, kepada Wartawan di Dobo, Jumat 25/09/2026, mengungkapkan, anggaran tersebut dialokasikan melalui sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendukung program prioritas di wilayah perbatasan.
Menurutnya, salah satu program yang tengah dilaksanakan adalah pengembangan sumber daya tenaga listrik melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk perluasan jaringan listrik di wilayah perbatasan.
Selain itu, terdapat pembangunan rambu suar melalui Kementerian Perhubungan.
Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung keselamatan dan kelancaran transportasi laut, khususnya bagi masyarakat nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan Aru.
“Untuk pengembangan tenaga listrik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sedangkan pembangunan rambu suar melalui Kementerian Perhubungan,” Ungkapnya.
Dijelaskanya, alokasi anggaran perbatasan tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, selain itu sejumlah program masih dalam tahap perencanaan dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait, sehingga pelaksanaannya tetap menyesuaikan petunjuk teknis dan rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan.
Siarukin mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap program yang telah berjalan di lapangan. Salah satunya pembangunan rambu suar yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama nelayan dan pengguna transportasi laut.
“Dengan adanya rambu suar, masyarakat nelayan dan pengguna transportasi laut memiliki panduan dalam melakukan aktivitas pelayaran,” Tuturnya..
Sementara itu pengembangan jaringan listrik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Ditambahkannya,, masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam anggaran perbatasan. Pemerintah daerah terus mengusulkan penambahan lokasi prioritas pembangunan, termasuk perluasan cakupan kawasan perbatasan.
Siarukin menyebutkan, pemerintah daerah juga mengusulkan penambahan lokasi kawasan perbatasan dari empat kecamatan menjadi enam kecamatan, termasuk kawasan yang masuk dalam program pusat kegiatan strategis nasional (PKSN).
Selain infrastruktur dasar, kebutuhan pembangunan di kawasan perbatasan juga mencakup pendidikan, kesehatan, akses komunikasi, serta pembangunan tanggul untuk mengantisipasi abrasi di sejumlah wilayah pesisir.
“Intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan karena keterbatasan pembiayaan daerah. Kami sangat mengharapkan pemerintah pusat lebih memperhatikan wilayah kepulauan terluas yang berada di kawasan perbatasan,” Paparnya.
Ia berharap koordinasi yg antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat sehingga kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan dapat diakomodasi melalui program pembangunan pemerintah pusat.
Reporter : Edo01.
Editor : Elf.











