Ambon, Maluku – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Ambon menyampaikan keprihatinan sekaligus mengutuk dugaan penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI asal Maluku yang disebut terjadi di lingkungan satuannya di wilayah Bintuni, Papua Barat.

Seorang prajurit TNI asal Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Pratu Andi Syarif Bugis (Hayoto-Usemahu), dikabarkan mengalami kondisi kritis hingga koma setelah diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan satuannya.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi pada 3 Oktober 2026 di lingkungan satuan Brigif 26 Bintuni, Papua Barat. Keluarga korban baru mengetahui kondisi Andi pada 4 Oktober 2026 setelah korban disebut telah berada dalam kondisi kritis.

Informasi yang beredar menyebutkan korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Bintuni dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Salidin Wally selaku sekretaris PC GP Ansor Kota Ambon meminta agar dugaan tersebut segera ditangani secara serius melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan internal yang berlaku di lingkungan TNI satuan Brigif 26 Bintuni, Papua Barat. Proses penanganan, menurut organisasi tersebut, perlu dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengutuk keras setiap bentuk kekerasan, terlebih apabila benar terjadi terhadap prajurit yang sedang menjalankan tugas. Namun karena ini masih berupa dugaan, kami meminta seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan dan hukum yang berlaku,” demikian sikap sekretaris PC GP Ansor Kota Ambon.

Sekretaris PC GP Ansor Kota Ambon juga meminta agar identitas dan hak-hak prajurit yang menjadi korban dugaan kekerasan tetap mendapatkan perhatian. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindak pelanggaran atau tindak pidana, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sekretaris PC GP Ansor Kota Ambon, institusi TNI memiliki mekanisme hukum dan disiplin yang harus menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan satuan. Karena itu, penyelesaian kasus tidak boleh didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Yang kami dorong adalah keadilan dan kepastian hukum. Kalau memang terbukti terjadi penganiayaan, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan dan adanya kepastian hukum,” tegas Sekretaris PC GP GP Ansor Kota Ambon.

Organisasi kepemudaan tersebut berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi memperkeruh suasana, khususnya di tengah masyarakat Maluku yang memiliki perhatian kuat terhadap kondisi putra-putra daerah yang bertugas di luar Maluku.

Sekretaris PC GP Ansor Kota Ambon menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan supremasi hukum. Setiap prajurit, termasuk mereka yang berasal dari Maluku, berhak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Mereka juga meminta Panglima TNI dan Pangdam XVII/Cenderawasih segera mengambil langkah serius untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Bukan hanya itu, Bahkan Pihak keluarga meminta agar kronologi dugaan kekerasan terhadap Pratu Andi Syarif Bugis dapat diungkap secara terbuka.Keluarga juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, keluarga berharap hak korban mendapatkan perlindungan serta memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Ada lima tuntutan yang disampaikan keluarga, yakni pengungkapan kronologi secara transparan, pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak yang terlibat, perlindungan hak korban dan keluarga, informasi resmi mengenai perkembangan kasus, serta penegakan hukum secara adil.

“Harapan kami, proses pemeriksaan berjalan secara profesional, transparan dan terbuka sesuai kewenangan. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkas sekretaris PC GP Ansor Kota Ambon. (Tim/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *