Dobo, Maluku – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy menegaskan, seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap individu tertentu.
Demikian disampaikan Pieter Jan Lessy menanggapi dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan di Lapas Kelas III Dobo, pada Senin 12/10/2026.
Dalam memberikan gambaran mengenai kondisi sebenarnya, Lessy bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Richard Talaut, Kepala Subseksi Pembinaan Abdulgani Laitupa, serta Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Indra Lesmana, mengajak Wartawan meninjau secara langsung sejumlah kamar hunian warga binaan, selain itu pihak lapas menunjukkan kondisi kamar hunian beserta fasilitas yang digunakan warga binaan sebagai bagian dari klarifikasi atas dugaan tersebut.
Selaku Kepala Lapas Pieter Jan Lessy menjelaskan, seluruh warga binaan memperoleh perlakuan dan pelayanan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. Namun adapula keterbatasan sarana dan prasarana yang masih menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan secara maksiimal kepada waga binaan.
“Saat ini, Lapas Kelas III Dobo menampung 64 warga binaan, terdiri atas 61 laki-laki dan tiga perempuan. Sementara itu, fasilitas hunian yang tersedia meliputi enam kamar untuk warga binaan laki-laki dan dua kamar untuk perempuan.” Ungkapnya.
Kendati dengan keterbatasan kapasitas hunian yang kini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak lapas dengan kondisi kamar yang cukup panas mendorong pihaknya melakukan sejumlah penyesuaian fasilitas, termasuk memperbaiki ventilasi udara. Dengan demikian Pieter Jan Lessy berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dapat membantu menyediakan lahan untuk pembangunan lapas baru, yang memenuhi standar kelayakan, sehingga kebutuhan hunian dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia.
Ia menyampaikan, hingga kini pihaknya telah melakukan koordinasi melalui komunikasi mengenai kebutuhan lahan dengan dengan sejumlah pihak terkait dan telah menemukan titik terang dan hanya menuunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Reporter : Edo01.
Editor : Elf.











