Timika, Papua Tengah – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah berkenan melakukan kunjungan pada Lembaga Pemasyarakatan {Lapas} Kelas IIB Timika dalam rangka membantu pelaksanaan pengawasan dan pendampingan terkait pemenuhan persyaratan perizinan di lingkungan Lapas Timika pada Selasa 13/10/2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Primer dan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Susanti J. Wulansari bersama jajaran terkait. Selain itu kegiatan dimaksud menjadi bagian dari koordinasi antarinstansi dalam memastikan pemenuhan ketentuan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kuunjuungan dimaksud, pihak Dinas Kesehatan juga melakukan peninjauan serta memberikan arahan terkait aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Lapas Kelas IIB Timika dalam mengidentifikasi kebutuhan serta menindaklanjuti ketentuan yang menjadi bagian dari proses pengawasan.

Lapas Kelas IIB Timika melalui kegiatan tersebut diiharapkan memperkuat sinergi serta koordinasi yang lebih baik ke depan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung penyelenggaraan layanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, selain itu dampak lain adalah mempererat silaturahmi antara kedua instansi, sehingga proses pendampingan dan pemenuhan persyaratan perizinan dapat berjalan dengan baik.

Pihak Lapas Kelas IIB Timika berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : 01NMP.
Editor : Elf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *