Jayapura, Papua – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menggelar kegiatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di lima distrik yang tersebar di wilayah Kota Jayapura, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (yang akrab disapa ABR), bersama Wakil Wali Kota serta jajaran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pendataan dan penanganan terhadap ODGJ yang ditemukan di sejumlah titik di Kota Jayapura.

Dalam keterangannya, Abisai Rollo menyampaikan bahwa penanganan ODGJ kali ini mencakup pendataan, pemeriksaan kesehatan, hingga penempatan pada fasilitas yang layak agar mereka mendapatkan perawatan yang lebih baik dan manusiawi.

“Kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perhatian, perlindungan, serta penanganan yang tepat,” ujarnya.

Selain penanganan ODGJ, Pemkot Jayapura juga menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian dan dukungan pemerintah terhadap kelompok rentan di masyarakat.

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di lima distrik. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelayanan sosial dan kesehatan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menciptakan Kota Jayapura yang lebih humanis, peduli, dan inklusif bagi semua warga. (MpJ)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *