Makassar, Sulawesi Selatan – Mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan yang menempuh pendidikan di Kota Makassar menyampaikan penolakan terhadap penyediaan asrama permanen yang dibeli oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayawijaya. Penolakan tersebut dilakukan lantaran proses pengadaan asrama dimaksud dinilai tidak melibatkan serta dikoordinasikan dengan para mahasiswa sebagai pihak yang akan menjadi penghuni dan penerima manfaat tersebut.

Sesuai informasi yang diterimah media ini melalui keterangan yang disampaikan oleh Pengurus Penjabat (PJ) Mahasiswa Jayawijaya Kota Studi Makassar pada Rabu 01/07/2026 menyebutkan, pihak mahasiswa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan asrama permanen yang diperuntukan bagi para mahasiswa Kab.Jayawijaya yang saat ini tengah menjalani proses perkuliaan di kota Makassar tersebut.

Menurut kronologi yang disampaikan, pada akhir tahun 2022 saat Bupati Jayawijaya masih dijabat Jhon Richard Banua Rouw, sang Bupati bersama rombongan melakukan pertemuan dengan mahasiswa Jayawijaya di Makassar untuk membahas rencana pembangunan asrama permanen, dan dalam pertemuan tersebut, mahasiswa diminta mencari rumah yang akan dibeli dan dijadikan asrama dengan kisaran anggaran yang akan dialokadika sebesar Rp1,5 miliar.

Mahasiswa kemudian melakukan pencarian rumah sesuai arahan tersebut. Namun, mereka menemukan bahwa rumah yang memiliki kapasitas memadai untuk menampung sekitar 70 mahasiswa umumnya memiliki harga di atas Rp.5 miliar. Perbedaan antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran menyebabkan proses pencarian berlangsung cukup lama, yakni dari tahun 2022 hingga 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah disebut mulai terputus hingga terjadi pergantian kepengurusan mahasiswa pada Januari 2024, dan pada masa kepemimpinan Wenemuk Lengka sebagai Ketua Mahasiswa Jayawijaya Kota Studi Makassar, komunikasi dengan pemerintah kembali dibangun untuk melanjutkan pembahasan mengenai asrama permanen dan beasiswa studi akhir.

Mahasiswa mengaku tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan proses tersebut, dan pada September 2024, Ketua Mahasiswa berangkat ke Wamena dengan membawa proposal terkait asrama permanen dan beasiswa studi akhir. Namun, setelah kembali ke Makassar pada akhir tahun 2024, mahasiswa justru menerima informasi bahwa sebuah rumah telah dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk dijadikan asrama permanen.
Mahasiswa menyatakan keterkejutannya karena tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan maupun pembelian bangunan tersebut. Mereka bahkan diminta memasang papan nama bertuliskan “Asrama Permanen Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya Kota Studi Makassar”. Permintaan tersebut ditolak setelah mahasiswa meninjau kondisi bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan.

Berdasarkan keterangan mahasiswa, bangunan yang dibeli memiliki ukuran sekitar 9 x 8 meter persegi dengan tiga kamar tidur, yang mana satu kamar mandi yang menyatu dengan WC, ruang depan yang juga berfungsi sebagai ruang utama, dapur berukuran kecil, serta teras yang hanya dapat menampung dua unit sepeda motor, dengan demikian fasilitas tersebut tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa Jayawijaya yang berada di Kota Makassar.

Selain itu, lokasi bangunan juga dinilai kurang strategis karena jauh dari sejumlah kampus serta berada di wilayah yang dianggap rawan tindak kriminalitas, dan memiliki persoalan kesehatan lingkungan.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, mahasiswa Jayawijaya Kota Studi Makassar menyatakan sikap resmi menolak penyediaan asrama permanen yang telah disediakan pemerintah daerah itu.

Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa meliputi, menolak penyediaan asrama permanen yang kapasitasnya tidak sesuai dengan kebutuhan dan jumlah mahasiswa Jayawijaya di Kota Makassar,
Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya untuk segera datang ke Makassar guna melakukan dialog dan pembahasan secara langsung terkait penyediaan asrama permanen dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang komunikasi yang transparan dan melibatkan mahasiswa dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan dan fasilitas penunjang studi mahasiswa Jayawijaya di luar daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Jayawijaya belum dapat dikonfifmasi untuk menyampaikan komdntar atau informadi lain terkait protes mahasiswa Jayawijaya kota Makassar atas penyediaan Asrama yang dinilai tidak layak itu. (MelkiasB)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *