Kei Besar, Maluku – Pemerintah Ohoi Rahareng Atas Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku secara terbuka dan transparan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 8 warga yang adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap pertama tahun 2026 di Kantor Ohoi Rahareng Atas pada Sabtu 27/06/2026.

Kepala Ohoi (Kepo) Rahareng Atas Rony Ohoiner dalam sambutannya pada kesempatan tersebut mengatakan, jumlah dana desa Ohoi Rahareng pada tahun 2026 dinyataka mengalami penurunan yang signifikan dan terlihat sangat berkurang sehingga turut berdampak dan sangat berpengaruh terhadap hak-hak kelembagaan dan kebutuhan pembiayaan pada sejumlah bidang lain. Selain itu hal ini sudah menjadi konsekwensi sebagai akibat kebijakan pemerintah pusat untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.

“Bapa Ibu, kita punya dana desa tahun ini, jumlahnya tidak seperti di tahun kemarin yang jumlahnya diatas enam dan tujuh ratus juta, tahun ini jumlahnya sangat kurang jadi berpengaruh terhadap insentif kelembagaan dan kebutuhan di bidang-bidang yang lain, ” Tuturnya.

Rony menambahkan, selain berkurangnya jumlah warga sebagai penduduk pada Ohoi Rahareng Atas, ada pula kebijakan pemerintah pusat yang turut berpsngaruh terhadap tatakelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan demikian Ohoi sebagai perpanjangan tangan pemerintah terkecil turut merasakan dampak tersebut.

“Hal ini terjadi karena pemangkasan dana untuk program Koperasi Merah Putih  sehingga jumlah dana desa turun sampai lebih dari seperdua jumlah dana yang seharusnya diterima Ohoi, ” Ujarnya.

Sebagai akhir sambutan Rony juga menyampaikan, besaran jumlah total Anggaran Pendapatan da. Belanja Ohoi (APBO) Ohoi Rahareng Atas sebesar Rp 400.800.000 dan pencairan tahap pertama sebesar Rp 167.455.000 yang terdiri dari Alokasi Dana Ohoi (ADO) Rp 73.000.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 94.455.000. Sehingha dirinya berharap agar para pihak dan warga masyarakat sebagai penerima BLT dapat memanfaatkan bantuan dimaksud secara baik dan benar sesuai peruntukannya. (AlTr)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *