Ternate – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan ekosistem inovasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan MINO-PD (Mitra Inovasi Perangkat Daerah), sebuah inovasi tata kelola yang dirancang untuk menjadi mitra pendamping bagi perangkat daerah dalam mengembangkan, mendokumentasikan, memperbaiki, hingga melaporkan inovasi.
MINO-PD mulai memasuki tahap implementasi sejak 17 Februari 2025. Inovasi ini digagas oleh dua ASN, Marliani dan Deasy N. Kamiddin, dan masuk dalam kategori inovasi non-digital di bidang tata kelola pemerintahan daerah, khususnya urusan penelitian dan pengembangan.
Berawal dari Persoalan Pengelolaan Inovasi
Munculnya MINO-PD tidak terlepas dari berbagai persoalan yang selama ini dihadapi perangkat daerah dalam mengelola inovasi.
Meski inovasi telah banyak lahir di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, proses pengelolaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari inventarisasi inovasi yang belum optimal, pemahaman terhadap indikator inovasi yang belum seragam, kelengkapan profil dan bukti dukung yang belum maksimal, hingga proses pelaporan pada Dashboard Indeks Inovasi Daerah (IID) Kementerian Dalam Negeri.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Balitbangda untuk mengubah pola pembinaan inovasi yang sebelumnya lebih bersifat administratif dan menunggu laporan menjadi pendekatan yang lebih aktif melalui pendampingan secara langsung.
Salah satu inisiator MINO-PD, Marliani, mengatakan gagasan tersebut muncul dari kebutuhan untuk menghadirkan pola pendampingan yang tidak hanya dilakukan ketika memasuki masa pelaporan.
“Kami melihat bahwa sebenarnya banyak inovasi yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah. Persoalannya adalah bagaimana inovasi tersebut dapat terdokumentasi dengan baik, memiliki bukti dukung yang lengkap, dan dapat dilaporkan sesuai indikator yang ditetapkan,” ujar Marliani.
Menurutnya, MINO-PD diharapkan dapat menjadi penghubung antara inovator di perangkat daerah dengan Balitbangda sehingga berbagai kendala dalam pengelolaan inovasi dapat diselesaikan sejak awal.
“Jadi pendampingan tidak hanya dilakukan menjelang batas waktu pelaporan. Kami ingin prosesnya berjalan sejak inovasi itu diidentifikasi, dikembangkan, didokumentasikan, sampai akhirnya siap diverifikasi dan dilaporkan,” tambahnya.
Pendampingan Dilakukan Secara Berkelanjutan
Melalui MINO-PD, setiap perangkat daerah diarahkan untuk memiliki mitra pendamping inovasi. Pendamping akan membantu OPD melalui sejumlah tahapan yang meliputi identifikasi inovasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi, penyempurnaan dokumen, verifikasi, hingga pengawalan pelaporan pada Dashboard IID.
Dengan pola tersebut, Balitbangda tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengumpul laporan inovasi, tetapi juga mengambil peran sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus penggerak inovasi daerah.
Inisiator lainnya, Deasy N. Kamiddin, menjelaskan bahwa keberadaan MINO-PD diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih seragam di antara perangkat daerah mengenai bagaimana sebuah inovasi harus dikelola dan dibuktikan.
“Yang ingin kami bangun bukan sekadar kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, kami ingin perangkat daerah memahami bahwa inovasi harus dikelola secara berkelanjutan, memiliki manfaat yang jelas, dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Deasy.
Ia menambahkan, pendampingan secara berkala juga akan membantu perangkat daerah melakukan perbaikan lebih awal sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan ketika masa pelaporan IID tiba.
Kepala Balitbangda : Inovasi Harus Dikawal, Bukan Sekadar Dilaporkan
Dukungan terhadap implementasi MINO-PD juga datang dari Kepala Balitbangda Provinsi Maluku Utara. Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelaksanaan inovasi berjalan dan dapat diterapkan dalam pembinaan inovasi di lingkungan perangkat daerah.
Kepala Balitbangda menegaskan bahwa pengelolaan inovasi tidak cukup hanya dengan menghasilkan inovasi, tetapi juga membutuhkan proses pembinaan dan pengawalan secara berkelanjutan.
“Inovasi tidak boleh berhenti pada saat inovasi itu dibuat atau dilaporkan. Yang lebih penting adalah bagaimana inovasi tersebut terus dikembangkan, memberikan manfaat, dan dapat dibuktikan melalui dokumentasi yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, MINO-PD merupakan bagian dari upaya Balitbangda untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi.
“Kami ingin Balitbangda hadir bukan hanya untuk meminta laporan dari perangkat daerah, tetapi menjadi mitra yang membantu OPD. Kalau ada kendala dalam pengembangan inovasi maupun pemenuhan dokumen, kita dampingi dan kita carikan solusinya bersama,” katanya.
Ia berharap pola pendampingan tersebut dapat mendorong perangkat daerah untuk lebih aktif menghasilkan inovasi yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan inovasi bukan hanya banyaknya inovasi yang tercatat, tetapi juga kualitas, keberlanjutan, dan manfaatnya. Karena itu, MINO-PD kita dorong untuk menjadi instrumen pembinaan agar inovasi di Maluku Utara semakin terarah dan berkualitas,” lanjutnya.
Dorong Peningkatan Indeks Inovasi Daerah
Implementasi MINO-PD diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Bagi Balitbangda, inovasi ini dapat memperkuat fungsi monitoring dan pembinaan inovasi daerah. Bagi perangkat daerah, MINO-PD memberikan pendampingan teknis serta membantu meningkatkan pemahaman terhadap indikator Indeks Inovasi Daerah.
Sementara bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, keberadaan MINO-PD diharapkan dapat memperkuat tata kelola inovasi sekaligus meningkatkan jumlah dan kualitas inovasi yang dihasilkan perangkat daerah.
Lebih jauh, penguatan ekosistem inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan mendukung pencapaian kategori daerah inovatif dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah di tingkat nasional.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas inovasi daerah diharapkan tidak hanya berdampak pada capaian indikator pemerintahan, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui hadirnya pelayanan publik yang semakin efektif, mudah, dan berkualitas.
Dengan MINO-PD, Balitbangda Provinsi Maluku Utara optimistis pembinaan inovasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan.
MINO-PD bukan sekadar mekanisme pendampingan, tetapi menjadi upaya untuk membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara—dari inovasi yang hanya tercatat menjadi inovasi yang benar-benar berkembang dan memberikan manfaat.
Editor : Sam.







