Sanana – Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula diberi penghargaan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara.
Hingga sejauh ini, BPK RI sudah sebanyak 7 kali berturut-turut memberikan WTP kepada pemerintah Daerah Kepulauan Sula atas capaian pengelolaan terbaik Anggaran Daerah Kepulauan Sula tersebut.
Penyerahan LHP LKPD Sula dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho di Kantor BPK Ternate, Maluku Utara. Kamis (4/6/2026).
Mewakili Bupati Hj. Fifian Adeningsih Mus, Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Soamole didampingi oleh Ketua DPRD H. Ahkam Gajali, Inspektur Kamarudin Mahdi, Kaban Kesbangpol Sutomo Teapon.
Kepada awak media Muhlis menyampaikan, Prestasi ini menandai kali ke-7 secara berturut-turut sejak 2019. Pemkab Sula mendapat opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten se-Maluku Utara. untuk Sula Tahun Anggaran 2025 meraih Opini WTP yang ke-7 kalinya sejak tahun 2019,” jelas Muhlis.
Tentu , Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis berharap ini menjadi semangat buat seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapan Kedepan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk tetap mempertahankan OPINI WTP dan kedepan menata Tata Kelola Keuangan lebih baik lagi,” pungkasnya mengakhiri. (dn)









