Jayapura, Papua – kesatuan mahasiswa yang menamakan dirinya Rumpun Pelajar Mahasiswa Siriwo Mapia Topo Wanggar (RPM Simapitowa) di Jayapura kembali mempertanyakan tujuan rapat yang diinisiasi kepala suku Mee Simapitowa. Menurut penyampaian para mahasiswa melalui pernyataanya bahwa, pihaknya belum memperoleh informasi jelas mengenai agenda utama dari pertemuan tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, Jumat 05/06/2026 kemarin, RPM Simapitowa menyebut undangan rapat tersebut melibatkan kepala suku, sejumlah wilayah adat, dan berbagai pihak lain, namun substansi pembahasan dalam forum tersebut belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk mahasiswa.

Kondisi ini membuat mahasiswa mempertanyakan apakah rapat tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat, atau justru berkaitan dengan rencana masuknya aktivitas pertambangan di wilayah adat yang berpotensi berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat Mee saat ini maupun generasi mendatang.

“Atas dasar itu, kami memandang perlu adanya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui secara jelas arah dan tujuan rapat tersebut sebelum keputusan apa pun diambil,” Demikian pernyataan RPM Simapitowa.

RPM Simapitowa juga menyampaikan sepuluh poin tuntutan dan harapan kepada para pihak yang terlibat dalam rapat tersebut.

Pertama, mahasiswa meminta seluruh pihak yang terlibat menjelaskan secara terbuka maksud, tujuan, dan pokok pembahasan rapat kepada masyarakat dan mahasiswa sebelum keputusan diambil.

Ketiga, mahasiswa menegaskan bahwa tanah, hutan, dan seluruh kekayaan alam merupakan warisan leluhur yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup masyarakat adat dan generasi berikutnya.

Keempat, apabila agenda rapat berkaitan dengan investasi atau pertambangan, mahasiswa meminta adanya kajian yang jelas dan objektif mengenai manfaat, risiko, dampak sosial, dampak lingkungan, serta dampak ekonomi yang akan diterima masyarakat.

Kelima, mahasiswa menyatakan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, namun menolak aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, menghancurkan hutan, ataupun mengancam sumber kehidupan warga.

Keenam, mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk mengetahui, memberikan pendapat, menerima, maupun menolak setiap rencana yang akan dilaksanakan di wilayah adat mereka.

Selain itu, ketujuh, RPM Simapitowa juga mengajak mahasiswa untuk tetap kritis dan bersatu dalam mengawal berbagai proses yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat. Mereka mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mengedepankan dialog.

Kedelapan, mahasiswa juga menekankan pentingnya menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu. Mereka tegaskan, setiap keputusan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat secara luas dan bukan hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

RPM Simapitowa menyatakan akan terus mengawal setiap keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut agar benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak merugikan generasi yang akan datang.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan belum dapat menyatakan sikap mendukung maupun menolak agenda yang dibahas sebelum memperoleh informasi yang lengkap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“ Mahasiswa Simapitowa berkomitmen menjadi bagian dari kontrol sosial yang bertanggungjawab serta mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan tanah adat, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan masa depan masyarakat. Kami percaya bahwa setiap keputusan yang baik harus lahir dari keterbukaan, musyawarah, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya,” Tulis RPM Simapitowa dalam pernyataanya. (e/m)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *