Kawasi, Halmahera Selatan — Portal yang mulai dibangun pada 1 September 2026 oleh oknum warga Desa Kawasi menjadi perhatian setelah keberadaannya dinilai mengganggu akses mobilitas masyarakat.

Portal tersebut dibangun berdampingan dengan sebuah pos di kawasan permukiman dan membatasi akses warga yang hendak melintas.

Menurut keterangan warga, kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat tidak lagi berjalan seperti biasa. Sejumlah warga yang hendak melewati lokasi bahkan disebut harus terlebih dahulu ditanyai sebelum dapat melintas.

“Kendaraan lewat saja harus ditanya-tanya dulu. Padahal ini akses yang biasa digunakan warga. Karena ada portal, mobilitas masyarakat jadi terganggu,” ujar Elias Saroa, warga Desa Kawasi.

Kepala Seksi Kesejahteraan Pemerintah Desa Kawasi, Bambang Bakir, mengatakan portal tersebut mulai dipasang sejak 1 September 2026. Pada Sabtu (5/9/2026), Pemerintah Desa Kawasi bersama kelompok pemuda kemudian datang untuk membuka palang tersebut.

“Kegiatan hari ini cukup buka palang. Untuk posko awalnya memang mau dibongkar, tetapi ada penyampaian bahwa posko itu akan digunakan untuk berjualan nasi kuning oleh warga. Karena itu, Pemdes dan kelompok pemuda berbaik hati mengikuti saran tersebut,” jelas Bambang.

Ia mengatakan, keberadaan portal menjadi persoalan ketika kembali digunakan untuk melakukan pemalangan atau membatasi akses masyarakat. Karena itu, Pemdes bersama kelompok pemuda akan mengambil tindakan apabila pemasangan portal kembali dilakukan.

“Kami akan ambil tindakan kembali apabila melakukan pemalangan atau memasang portal lagi,” tegas Bambang.

Sementara itu, Ketua LSM LIRA, Said Amir menjelaskan bahwa warga yang membangun portal ini dihasut oleh oknum LSM dari luar Pulau Obi. Ia meminta pihak-pihak dari luar Desa Kawasi tidak ikut memperkeruh hubungan antar warga. Menurutnya, kehadiran organisasi, LSM atau kelompok dari luar seharusnya justru membantu menciptakan suasana damai, bukan mendorong masyarakat semakin terpecah.

“Jangan ada provokasi dari luar Desa Kawasi. Kalau datang ke Kawasi, seharusnya membawa pesan perdamaian dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan, bukan membuat warga saling berhadapan,” ujar Said Amir.

Ia menegaskan, masyarakat Kawasi sendiri yang akan menjalani kehidupan sehari-hari setelah berbagai dinamika dan perbedaan kepentingan berlalu. Karena itu, pihak luar dinilai perlu menghormati kepentingan warga untuk hidup tenang.

“Masyarakat Kawasi yang akan tinggal dan hidup di sini. Jadi siapa pun yang datang dari luar, baik itu organisasi pemuda maupun LSM, harus ikut menjaga kedamaian, bukan membawa pengaruh yang membuat masyarakat terpecah. Stop memecah belah masyarakat Kawasi,” tegasnya.

Bagi warga, persoalan portal bukan semata soal akses, tetapi juga menyangkut hubungan antar warga. Pembatasan yang muncul dinilai berpotensi memperlebar perbedaan dan memecah masyarakat Kawasi.

Karena itu, warga berharap tidak ada lagi tindakan maupun pengaruh dari pihak luar yang membuat masyarakat semakin terfragmentasi dan saling berhadapan. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *