TIDORE – Kota Tidore Kepulauan secara historis merupakan salah satu pilar utama “Titik Nol Jalur Rempah Dunia”. Guna menjaga benteng hukum atas identitas warisan rempah (the spice islands) yang telah mendunia tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkolaborasi dengan Proyek CDCSUI—kerja sama Kementan, GEF, dan FAO—menginisiasi lahirnya regulasi daerah berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan Sumber Daya Genetik (SDG) Tanaman Pala dan Cengkeh. Regulasi ini dirancang agar manfaat ekonomi dari pengelolaan varietas unggul dapat berputar dan dirasakan langsung oleh petani di tingkat tapak.

Inisiasi ini dibahas dalam pertemuan konsultasi yang dipimpin oleh Koordinator Provinsi Maluku Utara Proyek CDCSUI (Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia), Hamka Karepesina, S.Pi., M.Si., bersama Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Fauzi Robo, S.P.,M.Si saat menemui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, S.H., di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (1/9/2026).

Kepada media, Hamka Karepesina menyampaikan bahwa draf penyusunan Perwali SDG ini akan dikoordinasikan secara intensif dengan National Project Management, BRMP Maluku Utara, serta BRMP Biogen untuk memperoleh petunjuk teknis terkait substansi dan muatan materi regulasi.

Menurut Hamka, penyusunan Perwali SDG ini akan dibagi dalam beberapa tahapan, dimulai dari Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan terkait untuk menyerap masukan. Selanjutnya, muatan materi draf regulasi akan dibawa ke tahap Konsultasi Publik guna menerima masukan akhir sebelum diajukan secara resmi ke Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan.

“Perwali SDG tanaman pala dan cengkeh ini sangat sejalan dengan tujuan utama program CDCSUI, yaitu memberikan perlindungan terhadap sumber daya genetik lokal yang selama ini rentan terhadap degradasi lingkungan, kehilangan plasma nutfah, serta praktik pemanfaatan yang tidak berkelanjutan,” terang Hamka.

“Peraturan Wali Kota ini ke depan diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat di tingkat daerah dalam mendukung konservasi dan pelestarian sumber daya genetik beberapa komoditas di Kota Tidore Kepulauan. Pada dasarnya, program CDCSUI berfokus pada upaya pelestarian dan pemuliaan empat komoditas utama, yaitu pala, cengkeh, padi, dan ubi/talas,” tambahnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menyambut baik kolaborasi antara Proyek CDCSUI dan Pemkot Tidore. Menurutnya, jauh sebelum Indonesia merdeka, tanaman pala dan cengkeh sudah ditanam dan dibudidayakan oleh petani lokal di Tidore serta menjadi mata pencaharian utama dalam mendongkrak ekonomi daerah.

“Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dampak langsung bagi petani setelah lahirnya Perwali ini. Harus ada perubahan signifikan pada peningkatan ekonomi petani kita antara sebelum dan sesudah regulasi ini diterapkan,” tegas Abukasim.

Abukasim menambahkan, jika draf Perwali SDG sudah selesai disusun, materi tersebut disarankan segera diajukan ke Bagian Hukum untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum), sebelum memasuki tahap penetapan dan pengundangan resmi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Fauzi Robo, turut menyambut positif inisiatif pembentukan regulasi ini. Ia menjelaskan bahwa keberadaan sumber daya genetik lokal Tidore memiliki rekam jejak keunggulan yang diakui secara nasional, salah satunya melalui keberadaan Pala Varietas Tidore 1.

Pala Tidore 1, yang terletak di Gurabunga. foto (Sam)

“Kita memiliki varietas unggul lokal seperti Pala Tidore 1 yang secara formal telah diakui negara melalui SK Pelepasan Varietas Unggul Lokal dan Penetapan Pohon Induk Terpilih (PIT) sejak tahun 2009. Varietas Pala Tidore 1 ini dikenal dengan keunggulan tebal daging buah, kadar minyak atsiri yang khas, serta daya tahan tanaman yang kuat. Keunggulan aset genetik skala nasional ini perlu kita perkuat landasan hukumnya di tingkat daerah melalui Perwali,” jelas Fauzi Robo.

Fauzi menekankan bahwa perlindungan plasma nutfah Pala Tidore 1 dan komoditas unggulan lainnya sangat vital untuk menyambut alokasi program hilirisasi komoditas perkebunan tahun 2026–2027.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya intervensi Proyek CDCSUI di Tidore Kepulauan ini, yang diharapkan mampu menjaga keturunan plasma nutfah Pala Tidore 1, mengembalikan kejayaan rempah lokal di kancah global, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi hijau berbasis kerakyatan,” tutup Fauzi. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *