Jayapura, Papua – Proses pembayaran harta kawin antara Yan Uwiya selaku pihak Laki-laki dan Yesika Yaku selaku pihak perempuan pada Rabu 16/09/2026, di Kota Jayapura berlangsung aman penuh kekeluargaan, serta sarat nuansa adat dan tradisi Kenyam. Prosesi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban adat dalam perkawinan sesuai dengan kebiasaan masyarakat Kenyam, Kota Jayapura.

Dalam prosesi penyelessian adat perkawinan tersebut, pihak keluarga laki-laki menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta, disertai 16 biji batu serta manik-manik yang dikemas dalam bentuk satu ikatan kepada pihak keluarga perempuan.

Penyerahan harta maskawin dilakukan secara langsung kepada orang tua dan keluarga pihak perempuan. Prosesi tersebut menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap orang tua serta pengakuan atas ikatan perkawinan kedua pasangan secara sah dimata adat sebagai tradisi warga masyarakat Kenyam.

Salah satu pihak keluarga laki-laki, Anton Agapa, dalam penyampaiannya mengatakan, pembayaran harta maskawin tersebut merupakan bagian penting dalam perjalanan kehidupan pasangan sebagai suami dan istri yang sah.

“Pada hari ini kita sudah membawa uang sebesar Rp100 juta, ditambah dengan batu sebanyak 16 biji dan manik-manik satu ikat. Semuanya kita serahkan kepada orang tua sebagai harta maskawin,” Ujar Anton.

Ia menyampaikan bahwa harta yang diserahkan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada orang tua kedua belah pihak sekaligus tanda bahwa pasangan tersebut telah memasuki kehidupan rumah tangga secara resmi sesuai adat.

Anton juga berharap agar pasangan suami istri dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik dan mendapatkan keberhasilan di masa depan.

“Kami berharap orang tua dapat menerima harta ini dengan hati yang baik. Kami juga meminta agar kedua anak kami ke depan dapat menjalani kehidupan dengan baik. Tolong doakan supaya perjalanan hidup mereka berjalan dengan baik dan sukses,” Katanya.

Reporter : Melkias Obaipa.
Editor : Elf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *